Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Fraksi PAN Sebut Warga Mendukung Ranperda PBG Untuk Di Sahkan Jadi Perda


					Fraksi PAN Sebut Warga Mendukung Ranperda PBG Untuk Di Sahkan Jadi Perda Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Setelah Pemerintah Pusat menghapus Izin Mendirikan Bangunan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung , DPRD Kabupaten Luwu Timur sudah menyiapkan draf Ranperda BPG menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat .

Perda PBG ini penting sebagai landasan hukum Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam menarik pajak dan retribusi dari Bangunan .

Menyikapi Perubahan aturan tersebut Fraksi PAN lewat Juru Bicaranya Masrul Suara dalam Pemandangan Umum Fraksinya di Paripurna DPRD Lutim, Senin ( 06/06/2022 ) menyampaikan pada prinsipnya Ranperda PBG sudah mendapat dukungan dari warga Luwu Timur dan mendorong agar segera di tetapkan menjadi Perda .

” Setelah menyosialisasikan kemasyarakat , Tanggapan warga sangat postip dan mendukung agar Ranperda PBG pengganti IMB ini segera di ketuk palu untuk disahkan menjadi Perda . ” Ugkap Masrul Suara .

Sejatinya pemerintah Pusat mengganti IMB dengan PBG untuk memangkas proses perizinan bangunan yang dianggap sangat ribet . Lewat PBG ini pengurusannya bisa disederhanakan .

Izin PBG ini kata Masrul , ditujukan kepada pemilik Bangunan , disana pemilik Bangunan bisa merubah bangunan, membangun baru, memperluas, memperkecil dan merawat berdasarkan standar bangunan yang sudah ditentukan .
Selain itu PBG ini harus terkoneksi secara online, sehingga pemugutan retribusinya terkoneksi dengan pemerintah Pusat . Kendati demikian Fraksi PAN tetap menegaskan PBG ini di implementasikan tetap menganut azas keadilan dan keamanan .

Paripurna DPRD ini dihadiri Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, Sejumlah Kepala OPD dan Seluruh Anggota DPRD Luwu Timur . ( OKSon/*)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA