Menu

Mode Gelap
Budiman Bahagia Penghargaan WTPnya Diterima Ibas. Berpesan Semoga Tradisi WTP Ini Dipertahankan Kurban Enam Ekor Sapi, PT CLM Berharap Idul Adha Tahun Ini Akan Jadi Titik Balik Peradaban Mushalla Yang Dibangun PT CLM Di SD 221 Malili Sudah Dimanfaatkan Siswa KONI Luwu Timur Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Persyaratannya Hargai Bumi, Kolaborasi PT Vale dan Kementerian LHK Komitmen Akhiri Sampah Plastik Terima SK P3K, Ramai – Ramai Ucapkan Terimakasih Buat Budiman – Akbar. Janji kerja Dengan Baik

BERITA

Fraksi PAN Sebut Warga Mendukung Ranperda PBG Untuk Di Sahkan Jadi Perda


					Fraksi PAN Sebut Warga Mendukung Ranperda PBG Untuk Di Sahkan Jadi Perda Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Setelah Pemerintah Pusat menghapus Izin Mendirikan Bangunan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung , DPRD Kabupaten Luwu Timur sudah menyiapkan draf Ranperda BPG menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat .

Perda PBG ini penting sebagai landasan hukum Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam menarik pajak dan retribusi dari Bangunan .

Menyikapi Perubahan aturan tersebut Fraksi PAN lewat Juru Bicaranya Masrul Suara dalam Pemandangan Umum Fraksinya di Paripurna DPRD Lutim, Senin ( 06/06/2022 ) menyampaikan pada prinsipnya Ranperda PBG sudah mendapat dukungan dari warga Luwu Timur dan mendorong agar segera di tetapkan menjadi Perda .

” Setelah menyosialisasikan kemasyarakat , Tanggapan warga sangat postip dan mendukung agar Ranperda PBG pengganti IMB ini segera di ketuk palu untuk disahkan menjadi Perda . ” Ugkap Masrul Suara .

Sejatinya pemerintah Pusat mengganti IMB dengan PBG untuk memangkas proses perizinan bangunan yang dianggap sangat ribet . Lewat PBG ini pengurusannya bisa disederhanakan .

Izin PBG ini kata Masrul , ditujukan kepada pemilik Bangunan , disana pemilik Bangunan bisa merubah bangunan, membangun baru, memperluas, memperkecil dan merawat berdasarkan standar bangunan yang sudah ditentukan .
Selain itu PBG ini harus terkoneksi secara online, sehingga pemugutan retribusinya terkoneksi dengan pemerintah Pusat . Kendati demikian Fraksi PAN tetap menegaskan PBG ini di implementasikan tetap menganut azas keadilan dan keamanan .

Paripurna DPRD ini dihadiri Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, Sejumlah Kepala OPD dan Seluruh Anggota DPRD Luwu Timur . ( OKSon/*)

Baca Lainnya

Budiman Bahagia Penghargaan WTPnya Diterima Ibas. Berpesan Semoga Tradisi WTP Ini Dipertahankan

7 Juni 2025 - 02:57 WITA

Kurban Enam Ekor Sapi, PT CLM Berharap Idul Adha Tahun Ini Akan Jadi Titik Balik Peradaban

6 Juni 2025 - 12:31 WITA

Mushalla Yang Dibangun PT CLM Di SD 221 Malili Sudah Dimanfaatkan Siswa

3 Juni 2025 - 07:50 WITA

Trending di BERITA