OKSON, LUWU TIMUR, – Kejaksaan Negeri Luwu Timur memastikan dua kasus besar yang menyita perhatian publik yaitu Seragam Sekolah dan Pengadaan Ambulans CSR tetap berproses sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Dua kasus ini ditangani secara berbarengan dan bisa jadi penetapan tersangkanya bersamaan.
” Dua perkara ini jalan bersamaan, Jika tidak ada kendala, boleh jadi nanti penetapan tersangkanya bersamaan. ” Ujar Kasi Intelejen Deri F Rachman. Saat dikonfirmasi, Kamis ( 16/07/2026).
Menurut Deri, untuk perkara seragam Sekolah sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pihak – pihak yang terlibat, juga sudah berkoordinasi dengan lembaga negara yang berwenang untuk menghitung kerugian negaranya.
Ia menegaskan kasus seragam sekolah ini sudah menjadi atensi Kejaksaan Agung. Dengan demikian setiap perkembangan kasus ini senantiasa di pantau oleh Kejagung.
” Jika ada anggapan ada permainan dalam penetapan tersangkanya, itu saya pastikan tidak ada, tidak ada itu tersangkanya akan diarah ke orang tertentu saja. Saya dan kawan – kawan penyidik tidak mungkinlah mau menggadaikan integritasnya dalam perkara yang tengah kami dalami saat ini. Yang kita lakukan saat ini adalah mendalami kasus yang tengah kita tangani, makanya pengumpulan bukti dan keterangan itu sangat penting,makanya membutuhkan waktu yang agak lama. ” Ungkapnya.
Intinya kata Deri, perkara seragam sekolah ini bukan lagi rahasia, kita sudah tahulah prosesnya seperti apa, perkara ini di dinas apa dan siapa – siapa saja yang terlibat. Kenapa si A ini bisa masuk dalam pengadaan seragam, Ini semuanya yang kami dalami, dan dalam waktu dekat ini ada lagi pihak – pihak yang akan kita periksa dari dinas terkait. Kata Deri.
Demikian juga dengan kasus ambulans CSR, penyidik juga tengah mendalami kasus tersebut. Saksi – saksi yang sudah di periksa tidak menutup kemungkinan dipanggil lagi untuk perampungan penyidikan.
” Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme, jika ada anggapan kasus ini mau diatur – atur, kami tegaskan tidak ada itu. Karena setiap waktu perkembangannya kami laporkan ke Kejaksaan Agung. Kalau ada yang mandek kami yang akan diperiksa. ” Tutup Deri. ( oks/***)







