Para pemilik lahan di kawasan Mahalona Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, kini dirundung kegelisahan. Ratusan hektare tanah yang sempat digarap dalam program Cetak Sawah 2025 mangkrak tanpa ada kepastian kelanjutan. Alih-alih menjadi hamparan sawah produktif seperti yang dijanjikan, lahan tersebut justru dipenuhi tunggul kayu, semak belukar, serta minim infrastruktur pengairan. Maskur, seorang petani pemilik lahan di Desa Tole, meluapkan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa lahannya tidak mampu ditanami apa pun lantaran proses pembuatan sawah tak kunjung rampung. Batas-batas pematang tidak pernah dibangun, sisa tebangan kayu berserakan, dan saluran irigasi pun nihil. Bahkan, kata dia, masih banyak pepohonan hidup yang berdiri kokoh di area lahannya, sehingga mustahil untuk diolah. Pernyataan ini ia sampaikan pada Jumat (22/05/2026) sebagai bentuk protes atas kondisi yang dialaminya.
Sejatinya, keluhan ini telah berulang kali diajukan kepada Dinas Pertanian Luwu Timur. Namun, respons yang diterima para petani jauh dari harapan. Pihak dinas berdalih bahwa permasalahan tersebut bukan merupakan kewenangan daerah, sehingga mereka merasa tidak dapat berbuat banyak untuk menuntaskannya. Maskur menyayangkan ketimpangan antara janji dan realitas yang terjadi di lapangan. Meski lahannya terdaftar dalam program cetak sawah tahun 2025, ia menilai pengerjaannya sangat mengecewakan. Dari keseluruhan lahan yang tercakup dalam program itu, hanya sedikit yang benar-benar berubah menjadi sawah siap tanam. Selebihnya, mayoritas masih dalam kondisi yang jauh dari layak untuk digarap. Yang lebih memprihatinkan, akses jalan usaha tani yang dahulu mulus kini porak-poranda. Kerusakan parah dipicu oleh lalu-lalang alat berat, dan sampai detik ini tidak ada langkah perbaikan yang dilakukan. Kegiatan pencetakan sawah di wilayah itu pun sudah tidak beroperasi lagi.
Melihat situasi yang kian pelik, Maskur bersama para pemilik lahan lainnya berencana mengirimkan surat protes resmi dalam waktu dekat. Isi surat tersebut merupakan penolakan keras terhadap pekerjaan cetak sawah yang dibiarkan setengah jadi dan menimbulkan segudang persoalan. Mereka mendesak agar pihak berwenang lekas bertanggung jawab serta melanjutkan pekerjaan yang terbengkalai. Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Amrullah, salah seorang kepala dusun di kawasan tersebut. Ia menyoroti banyaknya area yang masih tampak seperti hutan belantara, tetapi sudah diklaim sebagai sawah yang jadi. Amrullah menilai hal ini merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap kondisi di lapangan yang sangat kentara.
Menanggapi beragam protes tersebut, Raksan selaku Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Luwu Timur buka suara. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 kabupaten ini menerima jatah program cetak sawah seluas 518 hektare. Dari total tersebut, lahan yang berhasil diwujudkan menjadi sawah mencapai sekitar 300 hektare. Adapun sisa lahan yang belum tersentuh pengerjaan, Raksan menuturkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Lahan Irigasi Pertanian, prosesnya tetap bakal diteruskan. Sementara itu, untuk tahun 2026, Dinas Pertanian Luwu Timur berencana mengusulkan penambahan areal cetak sawah kurang lebih seluas 200 hektare.








