OKSON, LUWU TIMUR,- PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) menghormati proses hukum yang berjalan serta mendukung penuh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat Perseroan.
Terkait pemberitaan mengenai pengadaan ambulans dalam program pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan, PT Vale menegaskan bahwa Perseroan tidak memiliki keterlibatan dalam penggunaan dana, pengelolaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh pihak vendor atau pelaksana pengadaan. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen sosial Perseroan yang telah direncanakan, dijalankan, serta dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
PT Vale turut terdampak atas permasalahan ini mengingat program tersebut merupakan bagian dari komitmen sosial Perseroan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Situasi ini tidak hanya berdampak terhadap masyarakat penerima manfaat, tetapi juga mencederai tujuan baik dari program pemberdayaan yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, PT Vale berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi yang sehat di daerah.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG), PT Vale terus melakukan koordinasi dan bersikap kooperatif terhadap proses yang berjalan, termasuk apabila diperlukan dalam proses klarifikasi oleh aparat maupun pemangku kepentingan terkait. Perseroan juga melakukan penguatan terhadap mekanisme pengawasan dan tata kelola program sosial guna memastikan implementasi program ke depan semakin prudent, transparan, dan akuntabel.
PT Vale menegaskan bahwa Perseroan tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan, penyimpangan, maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam pelaksanaan program apa pun. Permasalahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan di luar kendali operasional Perseroan dan tidak mencerminkan komitmen maupun integritas PT Vale dalam menjalankan program sosial dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.
Selama bertahun-tahun, PT Vale secara konsisten menjalankan berbagai program kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari kontribusi jangka panjang Perseroan terhadap pembangunan daerah dan penguatan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional. ( oks/***)







