OKSON, LUWU TIMUR, – Satu tahun kepemimpinan Ibas – Pusa, kinierja Pemerintah Luwu Timur tidak memuaskan. Pertumbuhan Ekonomi anjlok, Luwu Timur juga gagal meraih Adi Pura 2025.
Kondisi ini disoroti Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (05/03/2026). Tentang Rencana Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah, Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan
Daerah Dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Dan
Pemgembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Kabupaten Luwu Timur (RP3KP) Tahun 2025-2045.
Juru Bicara Fraksi PAN Prima Eyza Purnama mengatakan, Fraksi PAN sangat prihatin dengan trend makro ekonomi Kabupaten Luwu Timur, yang mengalami kemerosotan, berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi kita pada tahun 2023 sempat berada diangka 9,6 Persen. Namun angka tersebut turun pada 2024 jadi 3,27 persen, kini pertumbuhan ekonomi anjlok di angka 3,7 persen.
Menempatkan Kabupaten Luwu Timur berada diposisi kedua dari terakhir Kabupaten / Kota di Sulawesi Selatan.
Fraksi PAN mendorong Bupati Luwu Timur untuk melakukan evaluasi kepada seluruh OPD, karena Luwu Timur membutuhkan akselerasi perogram pemulihan ekonomi yang nyata.
Kemudian kegagalan mempertahankan Piala Adipura dan rapuhnya tata kelola lingkungan.
Terkait tata kelola lingkungan hidup, Fraksi PAN menyatakan Kekecewaannya atas lepasnya Adipura tahun 2025. ” Ini menjadi catatan bagi kinerja pemerintah daerah mengingat Luwu Timur salah satu daerah peraih adipura Lima Tahun berturut – turut. Fraksi PAN menilai kegagalan ini akibat menurunnya kinerja instansi terkait. ” Ungkap Prima.
Fraksi PAN melihat banyak permasalahan lingkungan yang tidak terselesaikan dengan baik. Serta pengolahan sampah rumah tangga yang tidak lagi menjadi perioritas utama lagi. Kesadaran ekologis tidak boleh dikorbankan, pemerintah daerah harus segera melakukan perubahan sistemik dalam penanganan sampah di Luwu Timur.
Fraksi PAN mendukung kebijakan 30 Persen Ruang Terbuka Hijau pada Ranperda RP3KP.
Terkait Ranperda Tentang Rencana Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah, Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan
Daerah Dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Dan
Pemgembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Kabupaten Luwu Timur (RP3KP) Tahun 2025-2045, Fraksi PAN mendukung Ranperda ini dibahas dan ditetapkan menjadi produkuk hukum Luwu Timur. ( oks/***)







