OKSON, LUWU TIMUR, – Komisi Satu DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan 33 Desa di Luwu Timur yang ditetapkan menerima dana Bantuan Keuangan Khusus 2 Miliar Perdesa pada 2025 lalu. Selasa (06/01/2026).
RDP ini untuk mengevaluasi apakah anggarannya sudah sesuai dengan potensi desa masing – masing. Dan bagusnya hampir semua kepala desa mengaku anggaran satu miliarnya sudah diterima dan sudah dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi desa masing – masing. Sisa Satu Miliar lagi yang tinggal di OPD yang tidak semua desa bisa mencairkan dana tersebut.
” Satu miliarnya sudah kami terima dan sudah dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yang jadi tanda tanya sisa satu miliar lagi apakah itu jadi silpa atau bisa kami tagih di 2026 ini. Jika bisa berarti pada 2026 ini kami bakal mengelola dana BKK sebesar 3 Miliar, dengan hitungan 2 Miliar di 2026 ditambah sisa satu miliar yang belum cair di 2025 lalu. ” Ungkap Kades Bahari yang di benarkan juga rekan kades lainnya.
Oleh Dinas Keuangan Luwu Timur menjelaskan sisa anggaran BKK 1 Miliar yang tidak cair pada 2025 lalu itu menjadi silpa dan tidak bisa dicairkan. Namun di 2026 ini 33 desa yang sudah ditetapkan ini tetap menerima 2 Miliar.
Mencermati permasalahan yang dihadapi kepala desa ini, Mahading, Anggota Komisi Satu DPRD Luwu Timur bertanya kepada Dinas Keuangan Luwu Timur, dan Kepada Kepala desa , ” Manakah lebih efisien, dana 2 M itu semuanya di transfer ke Kas Desa atau dititipkan di OPD. ” Tanya Mahading, lalu Dijawab Kades lebih efisien ditransfer ke Kas Desa.
Selanjutnya, Mahading menyarankan, 33 desa yang jadi percontohan pembangunan ini dalam mengelola potensi daerahnya jangan setengah hati.
” Yang desanya punya potensi sebagai perkebunan jagung, saya harap tidak sampai pada panen jagung saja, karena ada juga desa yang punya potensi peternakan ayam petelur. Setidaknya jagung ini bisa menopang pakan ayam petelur. Sehingga satu sama lain saling menguatkan sehingga terciptalah perputaran ekonomi ditingkat desa. ” Kata Mahading.
Muhammad Nur anggota Komisi Satu menyarankan agar program ini tetap mengedepankan rasa keadilan. ” Ada lebih banyak desa di Luwu Timur yang tidak mendapatkan program ini, dan ini akan melahirkan kecemburuan.Olehnya itu saya berharap 33 Desa yang sudah di tetapkan ini bisa membuktikan kondisi desanya lebih baik setelah didukung dengan dana 2 Miliar ini. ” Ungkap Muh. Nur.
Harisal juga anggota DPRD dalam kesempatan tersebut mempertanyakan dasar pemerintah Luwu Timur menetapkan 33 Desa ini sebagai penerima manfaat 2 Miliar perdesa.
” Setelah saya amati beberapa potensi desa – desa yang dapat 2 M dan yang tidak dapat itu tidak jauh beda, dan sampai sekarang pemerintah Luwu Timur belum pernah memberikan kriteria sehingga menetapkan 33 Desa itu. Kita tidak menginginkan penetapan 33 Desa ini didasari dengan rasa pilihkasih. ” Ungkapnya.
Prima Eyza Purnama, anggota DPRD, menanggapi, semua desa yang menerima dana BKK 2 Miliar ini tidak ada satupun yang bergerak mengembang sektor Lada Merica. ” Dari beberapa literasi yang saya baca merica dari Kabupaten Luwu Timur itu kualitasnya paling terbaik, setelah Bangka Belitung. Sayang ya tidak ada yang tertarik dengan merica.Padahal potensinya sudah diakui secara nasional, ” Ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Sukman Sadike berjalan lancar. ( oks/***)
.






