Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Komisi Satu Ingatkan Nakes Yang Dihonor Pakai Anggaran BLU Jangan Dirumahkan


					Komisi Satu Ingatkan Nakes Yang Dihonor Pakai Anggaran BLU Jangan Dirumahkan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Bagi Kepala Puskesmas yang sudah merumahkan Tenaga Sukarelanya yang dibiayai lewat BLU diharapkan segera mengaktifkan lagi Nakes Sukarela tersebut. Sebab Pemerintah Pusat tidak melarang penggunaan dana BLU dalam menghonor Nakes Sukarela.

Demikian salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi Satu DPRD Luwu Timur dengan BKPSDM dan Perwakilan honorer yang di rumahkan. Senin (17/02/2025)

Sebelumnya Komisi Satu sudah mendapat pengaduan banyak nakes Sukarela dipecat Kepala Puskesmas dengan dalih dilarang oleh pemerintah pusat. Namun setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri penggunaan dana BLU untuk menghonor Tenaga Sukarela di perbolehkan karena bukan dari dana APBD.

” Saya minta Nakes Suka Rela di puskesmas yang dirumahkan itu, harus diaktifkan lagi. Tidak boleh di berhentikan. Lucunya ada yang dirumahkan diam – diam Kapusnya merekrut orang baru, setelah ditelisik keluarganya Kapus. Kacau ini, ” kata Wahidin.

Muhammad Nur, persoalan tenaga sukarela ini sebelumnya sudah ada kesepakatan agar Pemda mengupah jasakannya semua agar masuk dalam data base. Ternyata ini tidak dilakukan sehingga banyak yang sudah bekerja dua tahun keatas tidak masuk dalam data base.

” Malah ada laporan, belum cukup dua tahun menjadi honorer sudah masuk dalam data base dan sekarang terangkat jadi tenaga PPPK. Ini kasus yang akan menjadi perhatian serius Komisi Satu. ” Kata Muhammad Nur Politisi PDIP Luwu Timur. (son/***)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA