Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

PT Vale Hentikan Sementara Kegiatan di Tanamalia, Buka Ruang Diskusi Dengan Warga Untuk Penyelesaian Masalah


					PT Vale Hentikan Sementara Kegiatan di Tanamalia, Buka Ruang Diskusi Dengan Warga Untuk Penyelesaian Masalah Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Dihadapan Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur (Lutim) Manajemen PT Vale menyampaikan jika membuka ruang diskusi bersama warga untuk membahas operasional di Blok Tanamalia. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya masukan dari sejumlah pihak.

Bentuk komitmen membuka ruang dengan menghentikan sementara kegiatan eksplorasi dan mengajak warga berdiskusi untuk menyelesaikan masalah yang ada diwilayah tersebut. Hal itu disampaikan Manaeger External Relations Tanamalia PT Vale Indonesia Tbk, Aswaddin, dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Luwu Timur. Jumat ( 27/12/2024).

Menurut Aswaddin sapaan akrabnya Kamto, PT Vale sangat memperhatikan aspirasi yang berkembang, dan PT Vale tetap ingin penyelesaian masalahnya berlangsung transfaran dan memperhatikan hak azasi manusia.

” Berdasarkan hasil evaluasi dan identifikasi yang kami lakukan, kami paham masyarakat resah, masyarakat resah akan kehilangan mata pencaharian. Resah bagaimana masa depannya dan resah masa depan generasinya, “ungkap Kamto.

Untuk itu upaya PT Vale hari ini ;

1. PT Vale membuka ruang diskusi untuk mencari solusi bersama, karena kami merasakan itu belum bisa terbangun dengan baik karena hubungan antara PT Vale dengan Masyarakat belum cukup harmonis. Tapi kami tetap membuka ruang untuk mendiskusikan itu, karena ini tidak bisa diselesaikan dalam satu hari.
2. PT Vale akan melakukan inventarisasi aset dan identifikasi petani terdampak melalui sensus ( Profil pengguna lahan, status lahan, identifikasi tanaman, harapan petani, cara menghitung biaya operasional dan produksi, dokumentasi sebagai acuan dalam menyusun skema penyelesaian masalah bersama petani.
3. Sebagai pemegang izin PPKH, PT Vale berkewajiban untuk melakukan explorasi yang akan dimulai Februari 2025. Dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2026. Dan meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.

4. PT Vale akan melakukan explorasi pada area yang tidak ada aktivitas kebun masyarakat. Dan memastikan tidak akan melakukan aktivitas explorasi dikebun masyarakat sebelum ada diskusi dan kesepahaman bersama dengan petani penggarap.
5. Bekerjasama dengan tim DLHK Provinsi Sulsel dan Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk pencegahan pembukaan lahan baru di wilayah IUPK PT Vale di Tanamalia.
6. Menyusun konsep bersama dan penyelarasan rencana pemberdayaan petani dan masyarakat terdampak bersama Pemerintah, PT Vale dan Perwakilan Masyarakat.
” Jika Vale konsisten dengan enam point ini saya rasa bisa diselesiakan persoalan di tanamalia ini. Ternyata Vale juga siap berdialog dengan warga untuk menyelesaikan masalah. ” Kata Siddiq Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Siddiq juga mengakui tidak ada kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghentikan aktivitas PT Vale di Tanamalia. Point – point pertemuan ini akan disusun untuk selanjutnya diserahkan ke DPR RI. ” Biarlah di pusat juga ikut menyelesaikan persoalan Tanamalia ini, untuk itu semua masalah sedapat mungkin di susun agar dibicarakan ditingkat pusat. ” Kata Siddiq.

Siddiq juga baru tahu bahwa luas area IUPK PT Vale di Tanamalia seluas 9 Ribuan Hektar saja. ” Kita sudah dengar tadi pemaparan dari PT Vale ternyata luas area PT Vale di Tanamalia itu hanya 9 Ribuan hektar saja, tidak seperti yang disampaikan Walhi 20 Ribuan Hektar ya. Dan Vale dalam hal ini masih membuka ruang diskusi penyelesaian masalah dengan warga. Kita berharap ada opsi – opsi yang lahir sebagai sebuah kesepakatan bersama,”katanya.

RDP ini sempat berjalan panas, karena Aripin Anggota DPRD berkali – kali memotong pemaparan yang disampaikan Kamto. Aripin menilai PT Vale tidak konsisten terhadap lahan yang sudah dilepasnya dan diambil kembali.
” Dia sudah lepas lahannya tiba – tiba diambil kembali dan ini sudah kita bicarakan sebelum ini tapi tidak ada penyelesaian ” Ujar Aripin yang merupakan anggota Komisi I DPRD Luwu Timur.

Oleh Siddiq, Aripin diminta menyampaikan pendapat tidak disertai emosi. ” Kita pahami itu, masukkan juga itu sebagai suatu masalah di Tanamalia, nanti sama – sama kita sampaikan di DPR RI. Karena yang perlu dipertanyakan itu Negara, kenapa lahan yang dilepas di masukkan kembali ke konsesi PT Vale.

RDP ini dihadiri oleh Komisi Tiga dan Komisi I DPRD Lutim, Tim PT Vale, dan Perwakilan Masyarakat Tanamalia. ( son/***)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA