Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Jelang Masuknya Ramadhan 1445 H, Kasatpol PP Tegaskan Akan Menertibkan Penjualan Miras dan Tuak Ballo


					Jelang Masuknya Ramadhan 1445 H, Kasatpol PP Tegaskan Akan Menertibkan Penjualan Miras dan Tuak Ballo Perbesar

OKSON , LUWU TIMUR,- Kasat Pol PP Kabupaten Luwu Timur Indra Pawzi menghimbau selama bulan suci ramadhan penjualan minuman Beralkohol dan Tuak Ballo, akan ditertibkan. Karena bisa menganggu ketenangan dan kesucian ibadah Radhan. Demikian disampaikannya saat dikonfirmasi Sabtu (9/03/2024) menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1445 H /2024 H.

Menurut Indra Pawzi, pihaknya akan melakukan razia penertiban ke sejumlah warung ballo, dan warung yang menjual minuman beralkohol. Termasuk tempat hiburan karaoke yang beroperasi pada siang hari juga akan ditertibkan.

” Penjual Miras dan Tuak Ballo akan kami tertibkan, dan saya pastikan ada tindakan tegas bagi yang melanggar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Upaya Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian, Pengawasan, Penertiban Terhadap Produksi, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol,” Ujar Indra Pawzi.

Untuk penegakan Perda tersebut , dirinya akan mengerahkan personilnya disetiap kecamatan untuk gencar melakukan patroli ketertiban umum.

Indra Pawzi juga berharap warga juga turut berpartisipasi menciptakan ketenangan selama umat islam menjalankan ibadah ramadhan. Warga diminta untuk melaporkan jika melihat ada aktivitas mabuk – mabukan selama bulan bulan Ramadhan. Dan setiap laporan akan kami respon dengan cepat.

” Jadi kami juga berharap warga melaporkan jika melihat ada aktivitas penjualan miras, tuak ballo atau ada yang pesta miras, yakinlah setiap laporan yang masuk secepatnya di respon. ” Ungkapnya. ( OKSON/***)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA