Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Sekwan Lutim : Anggota DPRD Terpilih Wajib Ikuti Bimtek untuk Optimalisasi Kinerja


					Sekwan Lutim : Anggota DPRD Terpilih Wajib Ikuti Bimtek untuk Optimalisasi Kinerja Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru terpilih, Maka semuanya harus mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Demikian disampaikan Sekretris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis. Kamis ( 13/9/2024).

Menurut Aswan, Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi DPRD, serta memperkenalkan berbagai regulasi dan peraturan yang harus dipatuhi. Selain itu, materi yang akan disampaikan mencakup teknik pengawasan, perencanaan anggaran, hingga komunikasi publik yang efektif.

” Jadi Bimtek ini sangat baik, dia akan meyelaraskan semua tugas – tugas anggota dewan sesuai aturan yang berlaku. ” Ujar Aswan Azis.

La jut dikatakannya, pentingnya Bimtek untuk memastikan bahwa anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Bimtek ini akan diisi oleh narasumber yang berpengalaman dari berbagai lembaga pemerintahan dan akademisi. Diharapkan, para anggota Dewan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai tambahan, peserta Bimtek juga akan diuji melalui simulasi dan studi kasus untuk mengukur pemahaman serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.

Setiap anggota DPRD yang tidak mengikuti Bimtek dalam jangka waktu yang ditentukan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, diharapkan kinerja DPRD akan semakin meningkat dan mampu menjawab harapan serta kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. ( son/***)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA