OKSON, LUWU TIMUR, – Bupati Luwu Timur Budiman dan Manejer PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa tertentu atas Tenaga Listrik dan Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sasana Praja Luwu Timur, Rabu ( 28/02/2024).
Kerjasama ini akan meningkatkan sinergi antara PLN dengan Pemda Luwu Timur dalam meningkatkan Kesejahteraan masyarakat.
Rathy Shinta Utami dalam sambutannya, mengatakan jumlah pelanggan PLN di Luwu Timur sebanyak 83. 680 Pelanggan. Pelanggan di Malili sebanyak 42.319 pelanggan.
Tomoni 41.361 pelanggan dengan dua gardu induk dan dua kantor pelayanan.
” Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari pemerintah Luwu Timur, semoga dengan penandatanganan ini dapat membawa manfaat, meningkatkan traaf hidup dan menunjang aktivitas masyarakat lebih baik lagi. ” Ungkapnya.
Bupati Luwu Timur, Budiman, mengatakan, perjanjian kerjasama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT PLN. Dalam pengelolaan PBJT atas tenaga listrik.
Menurut Budiman, Pajak merupakan salah satu sumber PAD bagi Luwu Timur, digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.
” Saya berharap penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat mengatasi kendala – kendala dan meningkatkan efektivitas pengelolaan BPJT, atas tenaga listrik dan penyelenggaraan penerangan jalan. ” Ungkapnya.
Bupati juga berharap agar PLN makin meningkatkan pelayanannya, meminimalisir pemadaman listrik, utamanya menghadapi MTQ di Kalaena, sedapat mungkin tidak ada pemadaman di Kalaena. Tutupnya. ( SON/***)