Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Alpian Alwi Sebut Perda Harus Ditegakkan Karena Dibutuhkan Masyarakat dan Untuk Kesejahteraan


					Alpian Alwi Sebut Perda Harus Ditegakkan Karena Dibutuhkan Masyarakat dan Untuk Kesejahteraan Perbesar

OKSON, Luwu Timur, – Pelapor Propemperda, DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi mengatakan, Perda yang sudah dibentuk harus ditegakkan karena dibutuhkan dan untuk menyejahterakan warga. Demikian disampaikannya saat membacakan laporannya di Paripurna DPRD Lutim. Jumat ( 17/11/2023).

Menurut Alpian, hal ini ditegaskannya karena tahun ini ada 10 Ranperda yang akan ditetapkan. Diantara10 Ranperda tersebut 3 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD Lutim 7 dari Pemerintah Luwu Timur. Antara lain :

1. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.7 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

2. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

3 . Ranperda Perubahan atas Perda no 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.

4. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.

5 Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023 .

6. Ranperda Perubahan APBD 2024.

7.Ranperda Tentang APBD tahun Anggaran 2025.

Selain itu ada Tiga Ranperda inisiatif DPRD yaitu :

1 . Ranperda Tentang Penyandang Disabilitas.

2 . Ranperda Tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, Bayi dan Balita.

3. Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

” Atas nama Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengucapkan terimakasih sedalam – dalamnya kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Luwu Timur yang telah mengoordinir program Pembentukan Peraturan Daerah di Lingkungan Pemkab Lutim. ” Ungkap Alpian.

Kami sampaikan juga Bupati sudah mengajukan Ranperda diluar Bapemperda 2023 Yaitu :

1. Ranperda tentang Pendirian PT Lutim Gemilang Persiroda

2. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Lutim Gemilang.

” Kami telah melakukan pengkajian bersama perangkat daerah harapan kami, Kesepakatan tersebut sesegera mungkin ditindak lanjuti dengan Keputusan DPRD tentang prooamperda tahun 2024 sebagai rujukan dalam pembiayaan kegiatan – kegiatan Pelaksanaan Pembentukan Perda yang dimaksud yang telah dianggarkan APBD tahun anggaran 2024. ” Tutup Alpian. ( SON/***)

 

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA