Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Fraksi PDIP Sepakat Ranperda APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda


					Fraksi PDIP Sepakat Ranperda APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda Perbesar

OKSON, Luwu Timur, – Fraksi PDI Perjuangan Sepakat Ranperda  APBD Luwu Timur 2024 ditetapkan menjadi Perda. Fraksi PDIP juga menyatakan seluruh rangkaian program pembangunan dibawah kepemimpinan Budiman sudah baik dan sangat pro rakyat sehingga perlu didukung penuh.

Demikian kata Obert Datte, Juru Bicara Fraksi PDIP dalam Pendapat Akhir Fraksinya di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat ( 17/11/2023).

Menurut Obert Datte, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan Badan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang
merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap.

Dimana dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024. Bilamana ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (
Perda ) dan berlaku sebagai payung hukum khususnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024 dapat memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dan bisa menjadi kontribusi terhadap peningkatan Ekonomi bagi daerah Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bupati Luwu Timur atas alokasi untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024 yang disampaikan pada tanggal 12 September 2023. Dimana APBD Tahun 2024 sangat memperhatikan keberlanjutan pembangunan daerah
dengan alokasi APBD Tahun 2024 yang lebih kepada hal yang sangat fundamental dengan beberapa program yang
sudah tertuang dalam Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Kemudian, terkait Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024. Dimana nantinya akan direalisasikan setiap perencanaan anggaran yang sudah tertuang dalam alokasi yang sudah ditetapkan menjadi sebagai panduan / pedoman dalam setiap organisasi perangkat daerah( OPD ) di Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

” Kami dari Fraksi PDI menegaskan, menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 ini untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Luwu Timur. ” Tutup Oberdatte. Selanjutnya menyerahkan Naskah Pendapat Akhirnya kepada Aripin, Pimpinan Sidang.

( SON/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA