Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Ribuan PPPK Ngumpul Di Gor. Ada Dapat SK Ada Juga Mengundurkan Diri


					Ribuan PPPK Ngumpul Di Gor. Ada Dapat SK Ada Juga Mengundurkan Diri Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Sebanyak 1.262 orang Pegawai PPPK Kabupaten Luwu Timur berkumpul di GOR Malili untuk mengikuti Sosialisasi PP 49 Tahun 2018.tentang Manajemen PPPK.

Pada acara itu juga 404 Tenaga Guru dan 11 Tenaga Teknis menerima SK pengangkatan PPPK tahun 2022. Selebihnya sudah menerima SK tahun lalu.

Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur. Budiman, Senin ( 21/08/2023).

Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rosmiati Alwi, menyampaikan dari jumlah PPPK yang dinyatakan lulus tersebut, ada yang mengundurkan diri. Tiga Orang dari Tenaga Guru, dan Satu Orang Tenaga Kesehatan.

” Kita sayangkan ini yang mengundurkan diri, ada yang alasannya sakit, ada juga mengundurkan diri karena tidak mendapat dukungan dari keluarganya. ” Ungkap Rosmiati.

Menurutnya, PNS dan PPPK memiliki status sama sebagai Aparatur Sipil Negara. Meski sama PPPK mempunyai definisi , hak, manajemen dan proses seleksi yang berbeda. Dimana PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan keuangan daerah.

Baik PNS maupun PPPK memiliki kewajiban yang sama. Namun berbeda dari segi haknya. Oleh karena itu perlu dilakukan penyamaan persepsi kepada seluruh PPPK Luwu Timur, dengan melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49, Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Pada kesempatan itu juga seluruh PPPK ini membawa buku masing – masing satu buah untuk disumbangkan ke Perpustakaan Daerah Luwu Timur sebagai upaya untuk memperkuat literasi di Luwu Timur.

Sosialisasi PP No.49 tahun 2018 dibawakan langsung oleh Kepala BKN Provinsi Sulsel Andi Anto.

Bupati Luwu Timur, Budiman, dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat bagi Pegawai PPPK yang sudah mendapatkan SK.

Diharapkan setelah menerima SK PPPK, kinerja menjadi lebih bagus, dan tarap perekonomian semakin membaik.

” Saya sangat yakin dengan kebersamaan kita, daerah ini akan semakin maju, karena saya percaya pegawai PPPK ini adalah orang – orang cerdas. Dengan kecerdasan itulah sehingga mereka lulus jadi pegawai PPPK. Bayangkan jika 1.262 jumlah PPPK ini dengan Kecerdasannya berbuat yang terbaik untuk Luwu Timur, maka sangat yakin IPM Luwu Timur akan meningkat lagi. ” Kata Budiman.

(OKSon/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA