Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Dinas Dukcapil Lutim Kebut Registrasi IKD, Datangi Puskesmas Hingga Ke Desa – Desa


					Dinas Dukcapil Lutim Kebut Registrasi IKD, Datangi Puskesmas Hingga Ke Desa – Desa Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur Kebut Registrasi dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelayanan registrasi ini dilakukan dengan mendatangi Puskesmas – Puskesmas di setiap kecamatan Kantor desa hingga tempat – tempat keramiaan.

Cara ini dilakukan untuk mengejar target nasional yang diberikan untuk Luwu Timur sebanyak 53 000 dari jumlah wajib Perekaman. Sementara progres yang dicapai ditahun 2023 ini baru 6.500 perekaman.

” Semoga dengan cara jemput bola seperti ini target 25 persen yang diberikaan pemerintah pusat tersebut bisa kita penuhi. ” Ujar Oksen Bija, Kadis Dukcapil Lutim, Selasa (11/07/2023) .

Menurut Oksen Bija, sistem kependudukan kedepan harus terintegrasi secara digital. Meski ini program terbilang baru, namun antusias warga untuk melakukan registrasi Kependudukan secata digital sangat baik.

” Kami sudah menyebar ke beberapa kecamatan hingga desa, sambutan warga sangat baik, mereka secara sukarela melakukan registrasi karena Indentitas Kependudukan Digital ini sangat berguna, jika warga kehilangan Kartu E-KTP nya, datanya tetap tersimpan secara digital. Itu salah satu kelebihannya.” Ungkapnya.

Indentitas Kependudukan Digital ini juga terkoneksi dengan BPJS, Pajak dan lainnya. Ini juga memudahkan warga bisa melalukan aktivasi IKD, dan tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil untuk scan QR code.

Untuk meluaskan sosialisasi IKD kepada masyarakat, Oksen Bija berharap camat, kepala desa bisa membantu menginformasikan hal ini sehingga warga yang belum melakukan registrasi bisa melakulan Registrasi Identitas kependudukan secara digital.

Syarat untuk mendaftar IKD ini sangat mudah, pemohon hanya menyiapkan HP/Smartphone Android versi 8.0 up dan IOS, Email Aktif, Nomor HP aktif, dan KTP-elektronik.

Cara mengisi atau mendaftar di Aplikasi IKD ini sangat mudah, yakni pertama download aplikasinya di Playstore, kemudian isi data NIK, E-mail dan nomor HP lalu klik verifikasi. Kemudian, Foto Selfie dan lakukan pendaftaran QR Code pada Petugas Dukcapil, terakhir Pemohon melakukan verifikasi dan aktivasi E-Mail.

(Son /***)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA