Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

DPRD Lutim Bentuk Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak


					DPRD Lutim Bentuk Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak Perbesar

OKSon,Luwu Timur,-  Soal Perkawinan Anak Bawah Umur menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Luwu Timur. Sebab anak dibawah umur secara fisik belum siap untuk mengembangkan keturunan yang baik.

Demikian Kata Hj. Harisa Suharjo dalam rapat Pansus terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan Perkawinan Anak. Rabu (07/06/2023). Di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Harisa Suharjo, DPRD Luwu Timur, sangat memahami dinamika yang berkembang di masyarakat terkait Ranperda Pencegahan Perkawinan anak dibawah umur ini . Ada yang mendukung ada pula yang menolak.

Yang mendukung karena dari segi ilmu kesehatan perkawinan anak bawah umur ini sangat tidak sehat karena alat reproduksi anak belum siap.

Selain itu ada pula yang menolak, menganggap Ranperda ini dianggap melawan takdir yang ditetapkan Allah. Sebab jodoh dan rezeki itu ditentukan Allah.

” Sejatinya kita tidak melawan takdir, tapi kita ingin mempersiapkan generasi yang unggul, salah satu caranya adalah mencegah perkawinan anak bawah umur. ” Tutup Harisa Suharjo. ( OKSon/***)

Baca Lainnya

PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan

26 Maret 2026 - 07:39 WITA

PT Vale Umumkan Hasil Kinerja 2025, Tampil Tangguh Untuk Berkelanjutan Jangka Panjang

17 Maret 2026 - 20:19 WITA

Babak Baru Lahan Oldcamp, Ketua Kwas Apresiasi Itikad Baik PT Vale

15 Maret 2026 - 00:34 WITA

Trending di BERITA