Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Paham Kode Etik, Kajari Tak Mau Komentari Vonis Majelis Hakim Untuk Oki Dan Yulis


					Paham Kode Etik, Kajari Tak Mau Komentari Vonis Majelis Hakim Untuk Oki Dan Yulis Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Terkait vonis yang sudah dijatuhkan pada Oki dan Yulis, dalam perkara pemalsuan dokumen, Kejaksaan Negeri Luwu Timur menyatakan Menghormati Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malili .

” Kami menghormati Putusan Majelis Hakim dalam Perkara In Casu.Yang menyatakan Perkara atas nama Oki dan Yulis telah Terbukti bersalah dan diputus hukuman pidana 5 (lima) bulan dengan masa Percobaan 1 (satu) tahun.

Kami tidak akan mengomentari Putusan Majelis Hakim tersebut. Berpegang kepada Kode Etik (code of conduct) Jaksa Penuntut Umum, maka kami tidak akan mengomentari Putusan Majelis Hakim In Casu. ” Jelas Yadyn Palembangan. Kajari Luwu Timur. Sabtu(20/05/2023) malam.

Menurut Yadyn, ada ruang apabila keberatan terhadap putusan tersebut melalui Upaya Hukum Banding yang akan kami tuangkan dalam Memori Banding Penuntut Umum.

Jadi prinsipnya. Kami menghormati setiap putusan dari Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Malili. Tutupnya. ( OKSon/***)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA