Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Paham Kode Etik, Kajari Tak Mau Komentari Vonis Majelis Hakim Untuk Oki Dan Yulis


					Paham Kode Etik, Kajari Tak Mau Komentari Vonis Majelis Hakim Untuk Oki Dan Yulis Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Terkait vonis yang sudah dijatuhkan pada Oki dan Yulis, dalam perkara pemalsuan dokumen, Kejaksaan Negeri Luwu Timur menyatakan Menghormati Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malili .

” Kami menghormati Putusan Majelis Hakim dalam Perkara In Casu.Yang menyatakan Perkara atas nama Oki dan Yulis telah Terbukti bersalah dan diputus hukuman pidana 5 (lima) bulan dengan masa Percobaan 1 (satu) tahun.

Kami tidak akan mengomentari Putusan Majelis Hakim tersebut. Berpegang kepada Kode Etik (code of conduct) Jaksa Penuntut Umum, maka kami tidak akan mengomentari Putusan Majelis Hakim In Casu. ” Jelas Yadyn Palembangan. Kajari Luwu Timur. Sabtu(20/05/2023) malam.

Menurut Yadyn, ada ruang apabila keberatan terhadap putusan tersebut melalui Upaya Hukum Banding yang akan kami tuangkan dalam Memori Banding Penuntut Umum.

Jadi prinsipnya. Kami menghormati setiap putusan dari Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Malili. Tutupnya. ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA