OKSON, LUWU TIMUR,- Penyaluran uang saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman-Akbar, terkendala
Setelah ditahan oleh sekelompok orang yang diduga pendukung Paslon Ibas – Puspa.
Untuk itu polisi diminta menangkap pelaku yang menghambat proses penyaluran dana saksi tersebut. Demikian kata ketua Tim Pemenangan Budiman – Akbar , Andi Rio Patiwiri. Senin (25/11/2024).
Andi Rio mengatakan kejadian itu sempat mengundang emosi seluruh pendukung Budiman – Akbar, karena uang saksi tidak bisa dilarang untuk disalurkan.
” Saya minta Bawaslu profesional, jangan buru – buru mutuskan perkara, dan saya juga menghimbau kepada seluruh pendukung Budiman – Akbar agar tetap menahan diri jangan terpancing, kita mencermati situasi ini dengan serius. Jika kita di rugikan terus menerus tentu tidak bisa juga ditolerir. ” Semut saja kalau di injak terus pasti menggigit, ya seperti itulah gambaran kejiwaan manusia itu, “ujar Rio.
Lanjut Rio, insiden tersebut tidak akan memengaruhi militansi pendukung Budiman – Akbar. Terutama Saksi – Saksi yang sudah ditetapkan disetiap TPS.
“Kami tetap fokus pada kemenangan Budiman-Akbar. Masalah ini sedang kami tangani dengan serius, dan kami percaya bahwa semua akan berjalan sesuai rencana, jangan takut, jika ada tim paslon sebelah ingin menggeledah kendaraan tetap dilarang, jika ngotot memaksakan, videokan dan pastikan berlanjut ke Polisi, karena yang berhak menggeledah cuma aparat hukum yang sudah diatur dalam undang – undang. Bukan tim paslon bupati. ujarnya.
Midun, salah satu saksi dari pasangan Budiman-Akbar, menyampaikan rasa kecewanya atas tertundanya distribusi uang saksi tersebut. “Kami sudah dijanji hari ini uang saksi disalurkan, tapi karena masalah tadi malam, sehingga uang saksi kami kemungkinan tertunda,” ungkap Midun di posko pemenangan Budiman-Akbar.
Ia menambahkan bahwa insiden ini berdampak pada kesiapan tim saksi yang bertugas di TPS. “Kami sangat berharap masalah ini segera diselesaikan agar kami dapat menjalankan tugas dengan baik. Saksi adalah kunci untuk menjaga suara rakyat, dan kami sangat membutuhkan dukungan logistik yang memadai,” ujar Midun dengan penuh harap.
Tim hukum Budiman-Akbar kini tengah mendalami insiden tersebut dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini.
Juru Bicara Budiman-Akbar, Ibriansyah Irawan, mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa.
“Penggeledahan aset pribadi tanpa kewenangan adalah tindakan melanggar hukum. Sesuai undang-undang, hanya aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penggeledahan, bukan kelompok masyarakat,” tegas Rian.
Dalam video yang beredar terlihat sempat terlihat adu argumen antara Alpian Alwi kubu Ibas – Puspa dengan pendukung budiman – Akbar. ( okson/***)






