Menu

Otomatis
Breaking News

BERITA

Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pemuda di Palopo Tikam Korban Gunakan Gunting

Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pemuda di Palopo Tikam Korban Gunakan Gunting Perbesar

OKSON, PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan MJ (23) warga jalan Meranti RT/RW 003/004 Kelurahan  Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo yang telah melakukan penganiayaan menggunakan gunting terhadap korban bernama Mulyanto (20) warga jalan Bitto RT/RW 002/002 Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara Kota Palopo, Senin (8/7/2024) pagi.

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian itu bermula pada Minggu (07/7/2024) sekitar pukul 20.30 Wita adik terduga pelaku mengaku ke kakaknya jika dirinya telah dianiaya.

 

“Adiknya datang menemui MJ dan menyampaikan bahwa telah dianiaya di jalan Cempaka, Kelurahan Balandai, sehingga MJ mendatangi Mulyanto dan menanyakan  siapa yang memukul adiknya, Mulyanto kemudian berdiri, sehingga terjadi saling dorong,” kata Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

 

“Dan saat itulah MJ mengambil gunting dari saku celana, dan langsung menikam Mulyanto pada bagian punggung sebelah kiri,” tambah Supriadi.

 

Lanjut Supriadi, akibat penganiayaan ini korban mengalami luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.

 

“Gunting itu digunakan MJ untuk menikam  Mulyanto pada bagian punggung sebelah kiri, korban  pun mengalami luka terbuka pada bagian punggung kirinya dan berobat ke rumah sakit Mujaisyah Palopo,” ucap Supriadi.

 

Setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Wara Utara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rampoang, melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku dan memperoleh informasi tentang keberadaan MJ.

 

“MJ ditangkap unit Reskrim Polsek Wara Utara di jalan Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, selanjutnya dibawa ke Polres Palopo guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur Supriadi.

 

Supriadi mengatakan saat diperiksa, MJ mengakui perbuatannya jika telah melakukan tindakan penganiayaan.

 

“MJ mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan gunting hingga korbannya mengalami luka,” jelas Supriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tak Mendapat Keadilan di Pemerintahan Luwu Timur, Petani Laoli Mengadu Ke Kedatuan Luwu

21 Agu 2026 - 13:20 WITA

Tak Mendapat Keadilan di Pemerintahan Luwu Timur, Petani Laoli Mengadu Ke Kedatuan Luwu

Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis, Strategis dan Berkeadilan, PT Vale Persiapkan Perundingan PKB ke-22

19 Agu 2026 - 06:31 WITA

Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis, Strategis dan Berkeadilan, PT Vale Persiapkan Perundingan PKB ke-22

Dua Dekade KKLT dan Jalan Panjang Kontribusi Diaspora untuk Luwu Timur

15 Agu 2026 - 13:58 WITA

Dua Dekade KKLT dan Jalan Panjang Kontribusi Diaspora untuk Luwu Timur
Trending di BERITA