OKSon, Jakarta ,- Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kawasan Pedesaan Mandiri ( PKPM ) yang dilaksanakan PT Vale selama ini mendapat pengakuan dari negara . Atas prestasi tersebut PT Vale mendapat penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) .
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar kepada Senior Manager of Strategic Planning and Formalities PT Vale, Oky Hermansyah di acara perhelatan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Awards 2022, di Jakarta,Rabu (23/06/2022) disaksikan juga Wakil Presiden RI , Ma’ruf Amin .
PT Vale juga satu-satunya perusahaan di Indonesia yang selalu mendapat penghargaan tersebut semenjak digulirkannya program PPM-PKPM PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) pada 2018 lalu.
Dalam program tersebut , PT Vale secara konsisten dan berhasil menerapkan Program PPM-PKPM PT untuk mendukung tujuan pembangunan desa berkelanjutan (SDGs Desa), lewat pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan . Sehingga Bumdesma yang di bina PT Vale berhasil bahkan ada yang sudah berhasil memasarkan beras organik keluar pulau Sulawesi .
Dalam awards tersebut PT Vale meraih penghargaan kategori Bumdesa dengan program “Penguatan Pilar Kelembagaan Ekonomi Bumdesma”.
Ajang awarding ini diikuti oleh 63 perusahaan dari swasta dan BUMN, dan satu Yayasan dengan usulan program yang diajukan sebanyak 88 program, serta empat kategori perorangan.
Menteri Desa & PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, jika dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama warga miskin. Kemudian dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus untuk menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kualitas SDM desa.
“Dengan mempertimbangkan amanat konstitusi, perintah Undang-Undang, arahan presiden dan wakil presiden, serta merujuk pada Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Kemendes PDTT Menjadikan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa.
Ini memperjelas arah pembangunan desa, memudahkan pelaksanaannya di lapangan, memudahkan pengukuran hasil, manfaat, serta dampak pembangunan secara berkelanjutan,” katanya.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya dalam ajang awarding tersebut. Menurutnya, keberadaan Bumdes/Bumdesma diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal melalui bidang usahanya, hingga memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Salah satu caranya adalah dengan melibatkan tokoh penggerak desa.
“Saya menilai pelibatan tokoh penggerak desa menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan memajukan desa. Selain itu keberhasilan pembangunan desa juga harus ditopang oleh partisipasi SDM setempat yang sama-sama ingin memajukan desanya,” tutur Ma’ruf.
Terpisah, Direktur External Relations PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma menyampaikan rasa terimakasih atas adanya apresiasi dalam bentuk penghargaan yang diberikan Kemendes dan PDTT. Sekaligus pengakuan atas peran serta perusahaan mendukung pembangunan nasional yang dimulai dari pengembangan desa melalui Bumdes dan Bumdesma di wilayah pemberdayaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bersama para pihak terkait semakin fokus meningkatkan kualitas pengembangan desa yang mengarah pada kemandirian masyarakat pascatambang kelak, melalui penguatan kelembagaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Hal ini juga sebagai wujud tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan terhadap perekonomian masyarakat di wilayah pemberdayaan PT Vale,” ungkapnya.
Sejak Tahun 2018 PT Vale Indonesia Tbk membangun kemitraan multi pihak melalui Program PPM-PKPM yang mendorong adanya penumbuhan pilar Produk Unggulan Desa Kawasan Perdesaan (Prudes/Prukades), Kelembagaan ekonomi lokal Bumdes/Bumdesma serta Kemitraan berjejaring di 10 Kawasan berdasarkan potensi dan komoditas unggulannya.
Inisiatif ini telah menjangkau 38 Desa/Kelurahan yang tersebar di empat Kecamatan sekitar lingkar tambang Perusahaan atau lebih separuh dari luas wilayah Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. ( OKSon-Suwarni/**)






