Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Warga Bentrok Dengan Satpol PP Saat Pemkab Lutim Paksakan Land Clearing


					Warga Bentrok Dengan Satpol PP Saat Pemkab Lutim Paksakan Land Clearing Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Bentrok fisik akhirnya pecah antara keluarga besar Mangade To Magi dengan personil Satpol PP Luwu Timur. Gesekan fisik ini terjadi di kilo meter Lima Lahan yang diklaim milik Mangade To Magi. Rabu ( 29/04/2026).

Keluarga besar Mangade To Magi melakukan perlawanan karena ada upaya pemaksaan melakukan land clearing, sementara mereka sudah ada kesepakatan sebelumnya akan melakukan pembicaraan dengan bupati luwu timur.

Pemerintah Luwu Timur mengerahkan ratusan personil Satpol PP untuk mengamankan pihak perusahaan melalukan proses land clearing.

Dua unit escavator dikerahkan untuk melakukan pekerjaan pembersihan tersebut. Upaya perlawanan ini sempat membuat proses land clearing terhenti sejenak.

Namun jumlah warga yang tidak sebanding akhirnya dua alat berat tersebut berhasil melaksanakan pekerjaan land clearing. Proses land clearing ini dijaga ratusan Satpol PP.

Menurut Ancong Taruna Negara pihak ahli waris mengatakan, sebelumnya kami sudah menyampaikan surat ke Pemda Luwu Timur pada 28 April 2026 untuk melakukan pembicaraan soal lahan tersebut.

Surat ini kami sampaikan menindak lanjuti pembicaraan dengan Kabag Pemerintahan Pemkab Lutim disaksikan Wakapolres Luwu Timur, dan Pabung Luwu Timur.

Namun disaat kita menunggu jawaban dari bupati, diluar dugaan mereka memaksakan diri melakukan upaya land clearing.

” Tentu ini akan berbuntut panjang, kami akan menempuh jalur hukum ” Ungkapnya.

Keluarga Mangade To Magi mengaku mengusai sebahagian lahan kompensasi tersebut didasari dokumen yang kuat sejak tahun 1969 dan terupdate sampai 2025.

Muh. Arfah Syam, ahli waris mengatakan, lewat kuasa hukumnya Prof.Jimy membawa kasus ini ke ranah hukum. Pihak nya akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke polres Luwu Timur.

” Hari ini juga kami akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur, dan kami meminta selama kasus ini bergulir di ranah hukum tidak ada aktivitas di lokasi sengketa. Kami juga heran melihat pemda lutim berpihak ke perusahaan semestinya pemerintah harus netral” Ujarnya. ( oks/***)

 

 

 

 

 

 

 

Baca Lainnya

Kebakaran Di Desa Libukang Mandiri Hanguskan Rumah Pendeta

29 April 2026 - 00:11 WITA

Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Masyarakat Morowali, PT Vale Gelar Service Excellence Improvement Program

28 April 2026 - 10:44 WITA

PT PUL Lakukan Penanganan Cepat Atasi Lumpur Yang Meluber Di Jalan Raya

28 April 2026 - 10:36 WITA

Trending di BERITA