OKSon, Luwu Timur , – Perubahan Daerah Pemilihan ( Dapil ) di Kabupaten Luwu Timur bikin hancur Investasi Politik .
Sebab banyak daerah yang selama ini digarap oleh anggota dewan untuk menjadi basis perolehan suara Pemilu 2024 tiba- tiba hilang seketika oleh keputusan Pemisahan Dapil .
Tugiat , salah seorang Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Nasdem tidak sependapat dengan Pemecahan Dapil tersebut .
Ia mengatakan pemecahan Dapil ini belum layak dilakukan di Luwu Timur . Sebab pemecahan Dapil bisa dilakukan apabila sudah mencapai 12 Kursi .
Sementara Mangkutana Raya dan Kalaena baru 9 Kursi , tiba- tiba dipecah Kecamatan Kalaena dan Angkona jadi satu Dapil dengan jumlah kursinya sangat sedikit 4 kursi .
Selanjutnya secara historis kecamatan Kalaena ini masih Mangkutana Raya, secara emosional sudah terbangun komunikasi yang baik dengan bakal Calegnya .
” Mestinya KPU turun lagi kemasyarakat ,tanya sama warga di Kalaena apakah setuju gabung sama Angkona menjadi Satu Dapil , pasti warga disana tidak setuju .” Ujar Tugiat di konfirmasi, Kamis (09/02/2023 ) .
Pembagian Dapil ini terjadi perbedaan kursi yang sangat jauh sekali selisihnya . Ada Dapil 4 kursi ada Dapil yang 8 kursi . ” Nah Dapil Kalaena – Angkona hanya 4 Kursi. Sangat jauh toh perbedaan kursinya. Kata Tugiat .
Imbas dari Pemecahan Dapil ini Tugiat menjelaskan Konstituennya mengaku dirugikan, karena banyak kebijakan politik yang kita sepakati untuk mengatasi masalah warga di Kalaena jadi batal di eksekusi . Inikan merugikan Rakyat. Jelas Tugiat .
Tugiat mengaku pada Pemilu Legeslatif lalu suaranya di Kecamatan Kalaena tidak signifikan, namun pasca Pemilu ,ia melebarkan kebijakan politiknya mengarah ke Kalaena untuk dijadikan basis perolehan suaranya .
” Setelah bertahun – tahun saya garap, saya prediksi jika tidak ada pemecahan Dapil , Kalaena akan menjadi magnet perolehan suara saya di Pemilu Legeslatif 2024 nanti .” Ungkap Tugiat .
Kini setelah terbit keputusan Pemecahan Dapil ini Tugiat konsentrasi di Kecamatan Tomoni sebagai basis utamanya .
Muh. Abu Komisioner KPU Luwu Timur , menjelaskan, semua hasil Uji Publik, termasuk keinginan terbesar warga Luwu Timur yang menolak pemecahan Dapil sudah disampaikan ke KPU RI .
Namun pertimbangan Pusat tetap Memecah Dapil Karena Jumlah Penduduk sudah bertambah dan Dapil yang ada selama ini sudah dipergunakan lebih dari dua Kali .
” Kami sudah mengawal dan menyampaikan keinginan terbesar warga Lutim yang hanya mau penambahan kursi dan menolak pemecahan Dapil di KPU Pusat maupun di Komisi II DPR RI . Tapi keputusan pusat tidak seperti yang diharapkan, tetap memecah Dapil , maka tugas kami di KPU setelah putusan tersebut lahir, memastikan dan mengawal keputusan itu. ” Tutup Muh. Abu. ( OKSon/***)