Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Lutim Gelar Pasar Murah


					Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Lutim Gelar Pasar Murah Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan ramadhan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) menggelar pasar murah yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Malili, Jum’at (01/03/2024).

Melalui Sekretaris Disdagkop-UKMP, A. Polejiwa mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mengurangi beban masyarakat yang ada di Kabupaten Lutim.

“Berhubung harga beras dipasaran sangat melonjak, maka Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian melakukan pasar murah dengan bekerjasama langsung dengan Bulog,” ucap A. Polejiwa.

Lebih lanjut, A. Polejiwa mengatakan, ada tiga item bahan pokok yang dipasarkan diantaranya; minyak goreng, terigu dan gula pasir.

“Untuk beras sendiri kita siapkan sebanyak 20 ribu kantong (isi 5 kg), minyak goreng 17 ribu harga pasar 18 ribu, tepung terigu 10 ribu perkilo, dan gula pasir 17 ribu. Dengan harga setiap barangnya terutama beras kita batasi dua kantong perorang dalam artian 10 kilo,” jelas Sekdis Disdagkop-UKMP.

Olehnya itu, Sekretaris Disdagkop-UKMP berharap dengan digelarnya pasar murah ini, beban masyarakat yang ada di Lutim ini bisa berkurang dalam hal mengkonsumsi beras dan bahan-bahan pokok lainnya.

“Mudah-mudahan kedepannya, harga barang pokok sudah bisa stabil kembali,” harap A. Polejiwa.

Kegiatan pasar murah ini selain di Kecamatan Malili, juga telah dilakukan di Kantor Camat Tomoni, dan Towuti. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Pertemuan Pemda Lutim Dengan Petani Laoli Hanya Menghasilkan Pertengkaran Saja

11 Februari 2026 - 13:57 WITA

Peringati Hari Pers Nasional Ke-80, Kapolres Sebut Pers Mitra Strategis

10 Februari 2026 - 09:55 WITA

PT ANN Diminta Tak Langgar Aturan Jasa Konstruksi Dalam Tender Proyek Jembatan

10 Februari 2026 - 08:23 WITA

Trending di BERITA