Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Pemkab Luwu Timur Ikuti Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024


					Pemkab Luwu Timur Ikuti Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024 Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, oleh Kementerian PANRB secara daring, bertempat di Aula Media Center Dinas Kominfo-SP Lutim, Rabu (16/10/2024).

 

 

Kegiatan ini berdasarkan Surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN RB Nomor B/1815/KT.03/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 perihal FGD Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024 .

 

 

Tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, namun lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah, serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di sebuah instansi. Dimana nantinya akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara nasional.

 

 

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin menjelaskan, Evaluasi virtual yang dilakukan bersama Kementerian PANRB telah memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kinerja, khususnya dalam aspek sistem pemerintahan berbasis Elektronik SPBE.

 

 

“Kabupaten Luwu Timur telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa poin, meskipun masih terdapat area yang perlu diperbaiki dan sedang dalam proses penyempurnaan,” bebernya.

 

 

Olehnya itu, Andi Juana berharap seluruh OPD dapat segera melengkapi kekurangan yang ada dan menjadikan SPBE sebagai pedoman dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

 

 

“Kepada OPD yang telah bekerja keras memaksimalkan implementasi SPBE, saya mengapresiasi upayanya. Melalui optimalisasi SPBE kinerja kita secara keseluruhan akan lebih terukur dan hasil evaluasi yang kita terima akan semakin meningkat,” pungkas Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan.

(ik/ikp-humas/kominfo-sp)

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, oleh Kementerian PANRB secara daring, bertempat di Aula Media Center Dinas Kominfo-SP Lutim, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN RB Nomor B/1815/KT.03/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 perihal FGD Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024 .

Tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, namun lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah, serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di sebuah instansi. Dimana nantinya akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara nasional.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin menjelaskan, Evaluasi virtual yang dilakukan bersama Kementerian PANRB telah memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kinerja, khususnya dalam aspek sistem pemerintahan berbasis Elektronik SPBE.

“Kabupaten Luwu Timur telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa poin, meskipun masih terdapat area yang perlu diperbaiki dan sedang dalam proses penyempurnaan,” bebernya.

Olehnya itu, Andi Juana berharap seluruh OPD dapat segera melengkapi kekurangan yang ada dan menjadikan SPBE sebagai pedoman dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Kepada OPD yang telah bekerja keras memaksimalkan implementasi SPBE, saya mengapresiasi upayanya. Melalui optimalisasi SPBE kinerja kita secara keseluruhan akan lebih terukur dan hasil evaluasi yang kita terima akan semakin meningkat,” pungkas Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan.
(ik/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Pertemuan Pemda Lutim Dengan Petani Laoli Hanya Menghasilkan Pertengkaran Saja

11 Februari 2026 - 13:57 WITA

Peringati Hari Pers Nasional Ke-80, Kapolres Sebut Pers Mitra Strategis

10 Februari 2026 - 09:55 WITA

PT ANN Diminta Tak Langgar Aturan Jasa Konstruksi Dalam Tender Proyek Jembatan

10 Februari 2026 - 08:23 WITA

Trending di BERITA