OKSon,Luwu Timur – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Mahading , mengatakan, persoalan PT Vale saat ini bukan persoalan Luwu Timur sendiri. Kenapa Isu penolakan Perpanjang Kontrak Karya PT Vale ini ramai dikomentarai warga di Sulawesi Selatan karena PT Vale ini berada di Wilayah Sulawesi Selatan. Untuk itu kita tidak bisa membatasi orang-orang di Sulsel untuk berkomentar soal PT Vale . Demikian Kata Mahading. Minggu ( 25/09/2022 ) .
Menurut Mahading, isu penolakan ini dilontarkan oleh Gubernur Sulsel saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat di DPR RI . Apa yang disampaikan Gubernur juga masuk akal jika dibandingkan dengan lamanya PT Vale beroperasi di Luwu Timur .
Olehnya itu kita tidak boleh jalan sendiri-sendiri . Mahading berharap Pemerintah Pusat melibatkan Luwu Timur dalam membahas perpanjangan Kontrak Karya PT Vale . ” Kita berharap Pemerintah Pusat harus mendengarkan apa yang kita inginkan, sebelum mereka memutuskan apakah memperpanjang atau tidak Kontrak Karya PT Vale ini. ” Ujar Mahading .
Seperti pada tujuan awal kita, bagaimana Kabupaten Luwu Timur ini memiliki Saham di PT Vale .Jika hal ini terwujud maka itu akan membuat Luwu Timur akan maju pesat .
” Nah inilah yang kita harus bicarakan ke Pemerintah Pusat, Kenapa di Papua daerahnya bisa mendapatkan saham di PT Freeport Indonesia , kenapa hal serupa tidak bisa untuk Luwu Timur . Bagaimana orang Luwu Timur merasa memiliki PT Vale sementara ia tidak punya saham di Vale . Inilah yang harus dipikirkan PT Vale demi kelangsungan perusahaan .” Tutup Mahading . ( OKSon/***)