OKSON, WALENRANG, – Sekelompok warga di Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan penyegelan kantor Lurahan Bulo.
Penyegelan dilakukan sejak Sabtu (30/12/2023) malam, diduga warga kecewa terhadap pemerintah daerah Kabupaten Luwu yang telah melakukan mutasi atau pergantian Lurah.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bulo, Nober Said mengatakan penyegelan sejak Sabtu (30/12/2023) malam karena kecewa dengan adanya mutasi pasalnya Lurah Awaludin selama ini sudah sangat dekat dengan masyarakat.
“Kami menolak pergantian lurah, Lurah Awaludin sudah menjabat selama lima tahun. Lima tahun itu telah banyak berkontribusi dan selalu memecahkan masalah di kampung ini, kami menyegel bukti kedekatan kami masyarakat,” kata Nober, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/1/2024).
Lanjut Nober, masyarakat pada dasarnya tidak mempermasalahkan pergantian lurah hanya saja ada rasa kecewa apalagi lurah Awaludin dipindahkan di tempat terpencil tanpa ada kenaikan pangkat.
“Hal itulah yang membuat kami masyarakat menyegal kantor lurah, ini adalah aksi simpati warga,” ucap Nober.
Sementara itu Camat Walenrang Welberd mengatakan jika aksi yang dilakukan masyarakat tersebut karena adanya penggantian Lurah yaitu lurah Awaludin diganti.
“Yang jelas tidak ada masalah, saya juga sudah minta pak lurah untuk mencabut palang, itu hanya segelintir orang saja,” ujar Welberd.
Welberd mengatakan, meski kantor Lurah Bulo disegel, untuk sementara ini para pegawai Lurah Bulo berkantor di Kantor Camat Walenrang, sebab pelayanan masyarakat harus tetap berjalan.
Welberd meminta masyarakat agar memahami bahwa pergantian Lurah merupakan hak prerogratif pemerintah daerah.
“Harus dipahami bahwa mutasi itu adalah hak prerogatif kepala daerah, berbeda dengan Kepala Desa yang dipilih oleh masyarakat,” tutur Welberd. ( OKSON – AMR /***)