Menu

Mode Gelap
Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR

BERITA

Ini Dia Investor Langka, Masuk Di Luwu Timur Bisnisnya Ingin Jual Udara , Benar Atau Tidak Wallahu A’lam


					Ini Dia Investor Langka,  Masuk Di Luwu Timur Bisnisnya Ingin Jual Udara , Benar Atau Tidak Wallahu A’lam Perbesar

OKSon,Luwu Timur – Rencana investasi PT Angkasa Jasa Mulia di Kabupaten Luwu Timur perlu di cermati dan dikaji dengan baik oleh pemerintah Kabupaten Luwu Timur , Camat dan Pemerintah Desa . Perusahaan ini katanya ingin berivestasi udara bersih dan menjualnya .

Belum jelas disebutkan siapa pembelinya, yang jelas orientasinya seperti itu. Hal ini diketahui setelah Safri Arif pihak Konsultan dalam Pertemuan Konsultasi Publik Kegiatan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan . Di Hotel Ilagaligo Malili . Kamis ( 26/01/2023 ) .

Pertemuan ini difasilitasi Dinas Lingkugan Hidup , menghadirkan Pabung Luwu Timur, Perwakilan dari Polres Lutim, KPA Luwu Timur, Camat Malili, Camat Wasuponda, dan Camat Towuti, para kepala desa yang masuk dalam wilayah kerja PT Angkasa Jasa Mulia. Serta warga di masing-masing desa terkait.

Menurut Safri, PT Angkasa Jasa Mulia sudah mendapat izin dari kemernterian seluas 37.730 Hektar untuk usahanya di Luwu Timur . Luasan lahan ini tersebar di tiga kecamatan diantaranya . Kecamatan Malili meliputi 4 desa yakni , Desa Puncak Indah, Desa Ussu,Desa Laskap dan Desa Pongkeru .

Kemudian Kecamatan Towuti , meliputi Desa Baruga, Desa Lioka, dan Desa Timampu.

Kecamatan Wasuponda : Desa Balambano, Desa Tabarano dan Desa Kawata .

Kepada warga Safri Arif meyakinkan rencana kegiatannya nanti adalah penanaman pohon, tidak ada penebangan, ditiga kecamatan dan desa yang masuk dalam peta wilayah kerjannya ada sebanyak 445.500 batang kayu yang akan ditanam setiap tahunnya. Lewat penanaman pohon ini akan menghasilkan udara yang sehat dan inilah yang akan dijual . Inilah yang mereka sebut Program Restorasi Ekosistem .

Sayangnya dari 445.500 batang kayu yang ingin ditanam tersebut tidak disebutkan jenis kayu apa saja . Yang ada dia meminta warga menulis sendiri jenis kayunya termasuk jenis flora dan faunanya yang punah juga ingin dikembalikan. ” Kita tidak membabat baru menanam, bukan begitu ya tapi penanaman saja . ” Ujarnya .

Dari kegiatan penanaman hutan ini disampaikan ada dampak lingkungan yang ditimbulkan, yaitu terjadi penurunan kualitas udara , terjadi peningkatan debu karena ada mobilisasi alat berat dan kendaraan . ada kebisingan, termasuk ada penurunan kulitas air permukaan .

” Meski kita bergerak dalam penanaman hutan, diperbolehkan juga Panen ( Penebangan ). Penebangan dilakukan jika itu sudah seimbang keanekaragaman hayatinya , mengenai lama kontraknya bisa 80 sampai 90 tahun . ” Ungkap Safri Arif .

Kepala Desa Ussu Rahmat Aldin, mempertanyakan, izin yang dikantongi PT Angkasa Jaya Mulia tumpang tindih dengan izin Hutan Desa yang sudah diterbitkan oleh kementerian Kehutanan . ” Kami didesa juga sudah punya izin Hutan Desa, izin kami terbit 2018 sementara izinnya PT Angkasa Jasa Mulia ini terbit 2021 .Ini rawan terjadi konflik lahan . ” Ujar Rahmat .

Camat Malili, Nasir Dj , dalam pertemuan tersebut mengatakan secara prosedural administrasi menjadi kewenangan provinsi untuk membuat penilaian dokumen amdal . Tapi dalam proses konsultasi publik ini kewenangan dari pemerakarsa konsultan. Konsultasi Publik ini syarat yang harus dipenuhi konsultan untuk penyusunan Amdal .

Lanjut dikatakannya, Kenapa banyak pertanyaan yang meragukan investasiĀ  perusahaan ini, karena konsultan tidak memberikan penjelasan secara utuh rencana kegiatannya. .

” Dimana titik lokasinya tidak diterangkan, Kordinatnya dimana saja, masing-masing peta desa harusnya dikeluarkan, secara digital, ini tidak ada dalam penjelasan tadi.

kemudian tidak jelas juga rencana kegiatan perusahaan ini di Luwu Timur, dia mau nanam apa, apa jenis bibitnya.karena terkesan untuk bibit minta warga yang menulisnya. Kemudian dari investasi ini tidak dijelaskan juga apa yang diperoleh buat Kabupaten Luwu Timur . Sementara tidak mungkin Perusahaan mau rugi . ” Tandas Nasir Dj . ( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu

13 Juli 2026 - 09:25 WITA

Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana

12 Juli 2026 - 12:23 WITA

Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

10 Juli 2026 - 12:42 WITA

Trending di BERITA