OKSON, LUWU TIMUR, – Sudah menjadi korban, dipojokkan lagi, inilah yang dirasakan oleh Herlina (30) korban yang janinnya meninggal dunia dan membusuk dalam kandungan akibat gagal ditangani pihak RSUD Ilagaligo Wotu.
Membaca klarifikasi pihak RSUD Ilagaligo Wotu terkait hak jawabnya terhadap media yang memberitakan kasus yang menimpa dirinya, Herlina mengaku isi klarifikasi itu berbau kebohongan. Dan sangat memojokkan dirinya, sebagai seorang ibu ia mengaku sangat terpukul.
” Saya yang mengalaminya ini, saya tahu apa yang saya alami. Selvi juga tahu karena dia ikut mendampingi selama saya sakit di rumah sakit. ” Ungkapnya, dikonfirmasi, Rabu (03/09/2025).
Menurut Herlina, dia siap bersumpah atas nama apapun bahwa dirinya tidak pernah meminta pulang saat menjalani rawat inap di RSUD Ilagaligo.
” Waktu itu mau memang ka na kasi pulang itu dokter Hadiah, karena disampaikan ka, bisa miki pulang, saya bilangi, tapi masih keluar terus darah ku dok, na bilang lagi itu dokter perbanyak istirahat saja nanti dirumah sambil banyak bergerak. Tapi ada perawat, na sampaikan kalau normal tensi ta baru saya kasi keluarki, sorenya tensi ku normal 120, jadi di kasi pulangka. “Jelas Herlina.
Terus Kata Herlina, dua hari dia di rumah pendarahan masih terus terjadi, kondisi badannya juga tambah lemah, rasa nyeri makin tak tertahankan, akhirnya ia kedokter praktek. Dari dokter prakteklah ia baru mengetahui bahwa janinnya sudah tidak bisa dieprtahankan dan membusuk didalam kandungan akibat terlambat ditangani.
” Bohong itu kalau saya yang minta pulang, dokter itu sendiri paginya yang suruh saya pulang. ” Tandas Herlina.
Mengenai USG, Herlina mengaku dua kali di USG selama dirawat di RSUD Ilagaligo. Tapi semua hasil USG tidak pernah disampaikan kepada dirinya dan kepada Selvi.
Sehingga ia tidak tahu perkembangan janinnya selama ditangani di RSUD Ilagaligo Wotu.
Sementara kata Herlina, dalam klarifikasinya kepada media penjelasan pemeriksaan mereka terhadap kandungannya sangat detail, sayangnya Dari semua penjelasan itu tidak sepatah katapun diutarakan kepada dirinya dan keluarganya.
” Mestinya hasil USG nya ini disampaikan kepada saya atau keluarga, supaya kami tahu kondisi nya, dan ada solusi, inikan kami tidak tahu karena tidak pernah disampaikan, jika memang janin saya tidak bisa diselamatkan ya sampaikan, supaya cepat dioperasi untuk mengeluarkan janin tersebut. Inikan informasi dari dokter praktek, baru saya tahu kondisi janin ku sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Dirumah sakit Setiap saya mengeluhkan sakit perut, dokternya bilang kandungan saya masih bisa dipertahankan.” Jelas Herlina.
Herlina Sudah Lama Yatim Piatu
Dalam kasus ini juga terkesan Direkrur RSUD Ilagaligo, panik dan gagap. Kemungkinan besar juga direktur RSUD salah memberikan informasi kepada bupati, dimana Bupati Irwan Bachri Syam, saat dikonfirmasi kolomdata, menyampaikan Herlina dipulangkan karena keinginan orang tuanya.
” Mamanya ngotot minta pulang. Makanya dikasi obat. Tiga hari kemudian. Pasien pergi berobat di dokter praktek. Ternyata janinnya sudah tidak selamat,” kata Irwan Bachri dikutip dari Kolomdata.
Setelah di telusuri, informasi itu menysesatkan, sebab Herlina ini adalah anak yatim piatu, ayah dan ibu kandungnya sudah lama meninggal dunia. Sehingga patut dipertanyakan kebenaran informasi ini.
Klarifikasi Direktur RSUD Ilagaligo Wotu
Berikut klarifikasi Direktur RSUD Ilagaligo kepada Batarapos. Klarifikasi ini dimunculkan Okson sebagai perimbangan meskipun isi kalrifikasi ini tidak diterima oleh Herlina dan keluarga. Dianggap sangat memojokka dirinya sebagai korban.
Hal: Hak Jawab
Kepada Yth.
Pimpinan Batarapos.com
di tempat Berdasarkan pemberitaan Batarapos.com
tanggal 2 sepetember 2025 yang berjudul: “RSUD I Lagaligo Pulangkan Pasien,
Rupanya Janin dalam Kandungan Sudah
Kondisi Membusuk”
Kami sangat meyayangkan berita tersebut
tanpa ada konfirmasi dari rumah sakit. Perlu kami sampaikan bahwa pasien yang dimaksud memang dirawat di rumah sakit Ilagaligo pada tanggal 22 – 29 Agustus 2025.
Pasien masuk pada tgl 22 Agustus dengan keluhan nyeri perut. Pasien diperiksa oleh
dokter spesialis kandugan dengan diagnosa Abortus lminens (ancaman keguguran).
Berdasarkan pemeriksaan dokter bahwa janin pasien masih bisa dipertahankan dan dilakukan penanganan pemberian obat Pada tanggal 29 Agustus oleh dokter, pasien sudah bisa keluar dan istirahat di
rumah setelah sehari sebelumnya, tgl 28
Agustus dilakukan pemeriksaan USG.
Pada pemeriksaan tersebut tidak ada kondisi pembusukan seperti yang ditulis oleh media saat pasien di pulangkan.
Kami sampaikan pula bahwa pada saat
pasien mau pulang, bidan yang merawat
masih bertanya mau pulang atau masih
mau tinggal dulu? Pasien setuju untuk pulang hari pada hari itu.
Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan USG dan pemeriksaan dokter tidak ada pembusukan janin pada saat pasien
pulang.
Dan semua tindakan yang
dilakukan oleh dokter didasarkan pada
prosedur medis standar yang berpedoman
pada keilmuan dan profesionalisme. Beginilah bunyi klarifikasi pihak RSUD Ilagaligo.
Kini Herlina tengah menjalani operasi pengangkatan janin. Dan informasinya bukan lagi dokter Hadiah yang menanganinya. ( son/***)






