OKSon,Luwu Timur,- Auditor Independen Kantor Akuntan Publik (KAP) menyatakan Pengelolaan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Luwu Timur Tahun Buku 2022 telah sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia dan mendapat Opini Wajar dalam Semua Hal.
Predikat Opini Wajar ini diberikan setelah KAP melakukan Audit Eksternal selama empat hari, mulai 16 – 19 Mei 2023 di ruang pertemuan Kantor Baznas Luwu Timur.
Hasil ini tentunya makin menimbulkan kepercayaan publik terhadap kinerja Baznas Luwu Timur terkait pengelolaan keuangan umat.
” Alhamdulillah, Baznas Luwu Timur sudah diaudit, hasilnya Baznas Lutim mendapat Predikat Opini Wajar. ” Ujar Hamka Ilyas. Rabu (21/06/2023) .
Hamka menjelaskan, audit keuangan oleh KAP, menyangkut laporan keuangan, itu disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 dan Aplikasi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) mengenai Akuntansi Zakat dan lnfaq/Sedekah.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Pernyataan Pimpinan Baznas Kabupaten Luwu Timur tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, maka Tim Auditor tersebut segara memonitor dan mengevaluasi secara intensif baik melalui SIMBA maupun datang secara langsung ke kantor Baznas Luwu Timur.
Hasilnya, pada tanggal 29 Mei 2023 Tim Auditor menyampaikan berkas Laporan Auditor Independen No: 00079/3.0382/AU.1/11/1585-1/V/2023, menyatakan bahwa Laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten Luwu Timur tahun buku 2022 telah sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia dan mendapat opini Wajar Dalam Semua Hal yang Material (WTP).
Laporan keuangan tersebut ditandatangani oleh Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) S. Mannan, Ardiansyah dan Rekannya, Dr. H. Andi Rustam. Di Makassar 29 Mei 2023.
Hamka menambahkan ada tiga hal dipedomaninya dalam mengelola Baznas Luwu Timur, yaitu berpegang pada prinsip Amanah, profesional, dan Transparan.
Amanah berkaitan dengan kualitas kejujuran kepemimpinan, Profesional terkait dengan kompetensi manajemen, sedangkan tranparansi berhubungan dengan akuntabilitas dan keterpercayaan keuangan.
Ketiga pilar tersebut harus dibangun bersamaan secara kualitatif sehingga publik akan menjadi nyaman untuk mempercayakan ZIS-nya. Tutup Hamka.
( OKSon/***)