Menu

Mode Gelap
Gugatan Siddiq Sudah Terdaftar Di PTUN Makassar, DPRD Lutim Dapat Penegasan Somasi Diduga Jadikan Lahan Sengketa Untuk Cetak Sawah Baru, Bakri Oknum Wartawan Di Mahalona Terancam Dipolisikan Siddiq Meradang, Belum Ada Pelantikan Wakil Ketua, Tapi Dirinya Sudah Dihapus Dari DPRD. Baliho Pembawa Masalah Itupun Dilepas FLS3N, Mengasah Talenta Merawat Masa Depan, SDN 238 Mallaulu Juara Umum Tingkat Kabupaten Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan Dukung Hilirisasi : PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Strategis di TOP CSR Awards 2025 Fraksi PDIP Masih Kritis, Terkait Tiga Kartu Sakti Ada PR Buat Bupati

BERITA

Fraksi PDIP Masih Kritis, Terkait Tiga Kartu Sakti Ada PR Buat Bupati


					Fraksi PDIP Masih Kritis, Terkait Tiga Kartu Sakti Ada PR Buat Bupati Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Fraksi PDIP Luwu Timur masih tajam, untuk urusan menyangkut kemaslahatan warga Luwu Timur mereka tetap berani menyuarakan pandangannya meskipun yang dikemukakan tidak merdu untuk didengar. Tapi Itulah pembelajaran dan konsekwensi demokrasi yang tengah di persembahkan PDIP dari Gedung DPRD Luwu Timur. Setidaknya suara dari Fraksi PDIP ini menjadikan wakil rakyat bukanlah paduan suara.

Pada Rabu (11/06/2025) di forum terhormat Paripurna DPRD Luwu Timur tentang Pemandangan Fraksi – Fraksi di DPRD Lutim, Fraksi PDIP lewat juru bicaranya Ambrosius Boroallo. Meyakinkan bahwa sikap kritis ini untuk penyempurnaan RPJMD menuju Luwu Timur Juara.

Dijelaskannya, terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 – 2029,
maka Fraksi PDIP meminta penjelasan terkait beberapa hal :

1. Perencanaan Pembangunan haruslah terlihat berkesinambungan agar tidak menimbulkan kerugian keuangan
daerah, oleh karena itu Fraksi PDIP mempertanyakan kepastian kelanjutan pembangunan Pasar Tomoni, Islamic Center dan Stadion Andi Hasan Opu ToHatta yang anggarannya telah
disiapkan pada APBD 2025.

2. Perencanaan Pendapatan (Proyeksi) yang disampaikan oleh
Kepala Dinas Pendapatan tidak mencerminkan Inovasi karena semua objek pendapatan bersumber pada sektor
pertambangan.

” Kami justru tidak melihat strategi Pemerintah
dalam mendorong pendapatan pada sektor Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Pariwisata. ” Ujarnya.

3. BUMD Luwu Timur Gemilang dengan Management yang baru
belum menunjukkan progress yang jelas, Fraksi PDIP meminta agar
segera menyusun Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai dengan Permendagri No 118 tahun 2018.

” Rencana Bisnis ini adalah merupakan dasar perjanjian kontrak kinerja Direksi (Pasal 3 Pemendagri 118 Tahun 2018),” Jelas Ambrosius.

4. Sinkronisasi dan Akurasi data perencanaan program dari masing masing OPD belum memberikan sebuah kepastian sehingga masih sangat susah untuk merumuskan target –
target yang ingin dicapai.

Seperti Tiga Kartu Sakti Fraksi PDIP perlu mendapatkan penjelasan terkait Definisi, Tujuan dan Sasaran serta ada beberapa pertanyaan yang perlu untuk kami sampaikan dan mendapatkan penjelasan :

A. Apakah Kartu Sakti adalah Program yang menggunakan
Kartu khusus yang di terbitkan oleh Pemerintah daerah?. Jika
iya menggunakan kartu khusus apakah kartu – kartu ini memiliki identifikasi dengan nomor seri khusus yang terdaftar di database pemerintah sehingga meminimalisir
terjadinya penyalahgunaan dan potensi kejahatan dan
penipuan?.

B. Bagaimana mekanisme dan sistem yang dikembangkan
pemerintah dalam pelaksanaan program sehingga aspek
Keadil dan merata serta jauh dari kesan diskriminatif bisa
terpenuhi ?.

C. Terkait Database apakah pemerintah telah mempersiapkan
Database tersendiri terkait penerima program atau sudah ada database yang tersedia yang terjamin kevalidannya sehingga bisa dipastikan program akan tepat sasaran?.

D. Jika Pemerintah menggunakan Teknologi Digital apakah
Teknologi telah tersedia dan perangkat Bank Data serta Fasilitas Penunjang aplikasi Digitalnya telah terpenuhi ?.

E. Apa saja kelebihan dan cakupan layanan dari 3 Kartu yang di tawarkan oleh Pemerintah?. Serta apakah kesaktiannya
bisa memberikan kemudahan akses kepada masyarakat
dalam mendapatkan pelayanan pelayanan terkhusus kepada
masyarakat yang tidak mampu ?.

F. Apakah dalam Program Kartu Sakti yang di tawarkan oleh
pemerintah jika menggunakan dana maka dana tersebut
akan terakumulasi dalam Kartu dan sepenuhnya akan menggunakan transaksi elektronik ?.

G. Seperti apa metode pengawasan yang disiapkan oleh
pemerintah daerah dalam mengawasi program sehingga dipastikan tidak terjadi penyalahgunaan ?.

H. Seperti apa metode penyaluran kartu kepada masyarakat
serta bagaimana teknis untuk mengenali bahwa kartu benar – benar dipegang oleh pemilik kartu dan tidak dipindahtangankan.

” Inilah beberapa point pertanyaan yang menurut kami penting
untuk mendapatkan penjelasan, agar kita bisa mendapat
gambaran terkait program ini kedepan, dan memberikan kepastian
kepada publik Luwu Timur bahwa program ini benar-benar Adil dan merata serta
tidak diskriminatif dan mampu menciptakan
kemudahan bagi masyarakat, sehingga Program yang tercipta
benar – benar transparan, tepat sasaran dan memangkas birokrasi
yang terlalu berbelit – belit. ” Tutup Ambrosius.

Tentunya pertanyaan ini harus pula dijawab Bupati Lutim lewat agenda paripurna jawaban bupati.

Paripurna DPRD Lutim ini di pimpin Ober Datte, Ketua DPRD didampingi Hj. Harisah Suharjo, dihadiri Wakil Bupati Lutim, PuspaWati Husler dinyatakan kuorum. ( son/***)

 

Baca Lainnya

Diduga Jadikan Lahan Sengketa Untuk Cetak Sawah Baru, Bakri Oknum Wartawan Di Mahalona Terancam Dipolisikan

12 Juni 2025 - 12:21 WITA

Siddiq Meradang, Belum Ada Pelantikan Wakil Ketua, Tapi Dirinya Sudah Dihapus Dari DPRD. Baliho Pembawa Masalah Itupun Dilepas

12 Juni 2025 - 08:18 WITA

FLS3N, Mengasah Talenta Merawat Masa Depan, SDN 238 Mallaulu Juara Umum Tingkat Kabupaten

11 Juni 2025 - 23:49 WITA

Trending di BERITA