Menu

Mode Gelap
Budiman Bahagia Penghargaan WTPnya Diterima Ibas. Berpesan Semoga Tradisi WTP Ini Dipertahankan Kurban Enam Ekor Sapi, PT CLM Berharap Idul Adha Tahun Ini Akan Jadi Titik Balik Peradaban Mushalla Yang Dibangun PT CLM Di SD 221 Malili Sudah Dimanfaatkan Siswa KONI Luwu Timur Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Persyaratannya Hargai Bumi, Kolaborasi PT Vale dan Kementerian LHK Komitmen Akhiri Sampah Plastik Terima SK P3K, Ramai – Ramai Ucapkan Terimakasih Buat Budiman – Akbar. Janji kerja Dengan Baik

BERITA

Fraksi PDIP Ingin Ranperda Rencana Pembangunan Industri Menjadi Jaring Pengaman Tenaga Kerja Lokal Lutim


					Fraksi PDIP Ingin Ranperda Rencana Pembangunan Industri Menjadi Jaring Pengaman Tenaga Kerja Lokal Lutim Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Juru baicara Fraksi PDIP menekankan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 – 2039. Harus menjamin lapangan kerja dan menjadi jaring pengaman tenaga kerja lokal sehingga Luwu Timur tidak menjadi tempat berkunjung pengangguran dari luar.

Demikian disampaikan Jurubicara Fraksi PDIP Ambrosius Boroallo, saat menyampaikan Pandangan Fraksinya terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 – 2039. Senin ( 20/01/2025).

Menurut Amborosius, beberapa aspek penting yang harus ditekankan dari Ranperda tersebut adalah Ranperda harus :

1. Meningkatkan Daya Saing Industri dimana Industri Lokal harus ditopang agar mampu berkembang dan bersaing ditingkat Nasional maupun internasional

2. Menciptakan Lapangan kerja, Dimana Pembangunan Industri ini harus mampu menciptakan lapangan kerja serta pemerintah harus menciptakan jaring pengaman bagi tenaga kerja lokal kita sehingga Luwu Timur tidak menjadi
tempat berkunjung pengangguran dari luar yang justru berpotensi menjadi pengangguran baru didaerah kita yang bisa menjadi beban bagi daerah kedepan

3.Meningkatkan Pendapatan Daerah melalui Investasi dan teknologi

4. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi dimana hal ini juga penting menjadi perhatian kita agar Industri yang masuk dan beroperasi tidak hanya berfokus pada satu wilayah tertentu tetapi Industri harus tersebar merata ke Kecamatan – kecamatan dengan potensi masing masing sehingga tidak terjadi ketimpangan.

” Kami dari Fraksi PDIP mendorong agar secepatnya Ranperda ini di
Segera di bahas untuk kepentingan Luwu Timur. ” Tutupnya.

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim Ober Datte, didampingi Hj. Harisah Suharjo, dan wakil Bupati Lutim, Akbar A Leluasa.

( son/***)

Baca Lainnya

Budiman Bahagia Penghargaan WTPnya Diterima Ibas. Berpesan Semoga Tradisi WTP Ini Dipertahankan

7 Juni 2025 - 02:57 WITA

Kurban Enam Ekor Sapi, PT CLM Berharap Idul Adha Tahun Ini Akan Jadi Titik Balik Peradaban

6 Juni 2025 - 12:31 WITA

Mushalla Yang Dibangun PT CLM Di SD 221 Malili Sudah Dimanfaatkan Siswa

3 Juni 2025 - 07:50 WITA

Trending di BERITA