Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Fraksi PAN Setuju Ranperda Perkawinan Usia Anak Jadi Perda


					Fraksi PAN Setuju Ranperda Perkawinan Usia Anak Jadi Perda Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Fraksi Partai Amanat Nasional, lewat Juru Bicaranya, Masrul Suara menegaskan sepakat Ranperda Perkawinan Usia Anak dijadikan Peraturan Daerah.

” Fraksi PAN lewat Paripurna ini menegaskan, Sepakat dan sangat setuju Ranperda Perkawinan Usia Anak ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur. ” Ungkap Masrul Suara, dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (01/11/2022) .

Menurut Fraksi PAN, setelah melalui diskusi yang panjang dan mengacu pada ilmu Kesehatan, perkawinan usia anak tidak baik untuk kesehatan, utamanya untuk kaum ibu muda.

Olehnya itu Luwu Timur harus mengatur usia pernikahan untuk menyelamatkan generasi muda Lutim. ‘ Intinya PAN sepakat Ranperda ini di tetapkan jadi Perda. ” Tutupnya. (Son/***)

 

Baca Lainnya

Dorong Keterbukaan Informasi, PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemerintah Desa dan Kecamatan di Area Pemberdayaan Morowali

12 Februari 2026 - 04:04 WITA

Presiden Prabowo Harus Tahu, Sertifikat HPL Pemda Lutim Diduga Terbit Secara Ilegal

12 Februari 2026 - 03:49 WITA

Pertemuan Pemda Lutim Dengan Petani Laoli Hanya Menghasilkan Pertengkaran Saja

11 Februari 2026 - 13:57 WITA

Trending di BERITA