Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Fraksi PAN Sebut Warga Mendukung Ranperda PBG Untuk Di Sahkan Jadi Perda


					Fraksi PAN Sebut Warga Mendukung Ranperda PBG Untuk Di Sahkan Jadi Perda Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Setelah Pemerintah Pusat menghapus Izin Mendirikan Bangunan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung , DPRD Kabupaten Luwu Timur sudah menyiapkan draf Ranperda BPG menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat .

Perda PBG ini penting sebagai landasan hukum Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam menarik pajak dan retribusi dari Bangunan .

Menyikapi Perubahan aturan tersebut Fraksi PAN lewat Juru Bicaranya Masrul Suara dalam Pemandangan Umum Fraksinya di Paripurna DPRD Lutim, Senin ( 06/06/2022 ) menyampaikan pada prinsipnya Ranperda PBG sudah mendapat dukungan dari warga Luwu Timur dan mendorong agar segera di tetapkan menjadi Perda .

” Setelah menyosialisasikan kemasyarakat , Tanggapan warga sangat postip dan mendukung agar Ranperda PBG pengganti IMB ini segera di ketuk palu untuk disahkan menjadi Perda . ” Ugkap Masrul Suara .

Sejatinya pemerintah Pusat mengganti IMB dengan PBG untuk memangkas proses perizinan bangunan yang dianggap sangat ribet . Lewat PBG ini pengurusannya bisa disederhanakan .

Izin PBG ini kata Masrul , ditujukan kepada pemilik Bangunan , disana pemilik Bangunan bisa merubah bangunan, membangun baru, memperluas, memperkecil dan merawat berdasarkan standar bangunan yang sudah ditentukan .
Selain itu PBG ini harus terkoneksi secara online, sehingga pemugutan retribusinya terkoneksi dengan pemerintah Pusat . Kendati demikian Fraksi PAN tetap menegaskan PBG ini di implementasikan tetap menganut azas keadilan dan keamanan .

Paripurna DPRD ini dihadiri Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, Sejumlah Kepala OPD dan Seluruh Anggota DPRD Luwu Timur . ( OKSon/*)

Baca Lainnya

Pertemuan Pemda Lutim Dengan Petani Laoli Hanya Menghasilkan Pertengkaran Saja

11 Februari 2026 - 13:57 WITA

Peringati Hari Pers Nasional Ke-80, Kapolres Sebut Pers Mitra Strategis

10 Februari 2026 - 09:55 WITA

PT ANN Diminta Tak Langgar Aturan Jasa Konstruksi Dalam Tender Proyek Jembatan

10 Februari 2026 - 08:23 WITA

Trending di BERITA