Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Fraksi Gerindra Setuju Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda Luwu Timur


					Fraksi Gerindra Setuju Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda Luwu Timur Perbesar

OKSon,Luwu Timur,– Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2023 ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Luwu Timur. Perda ini dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memaksimalisasi pendapatan daerah disektor pajak dan retribusi. Demikian kata Juru Bicara Fraksi Gerindra I Wayan Suparta, Jumat (19/05/2023 ) , dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Menurut I Wayan Suparta, Fraksi Gerindra berharap, agar peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah ini, betul – betul bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Luwu Timur, dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur .

” Tentunya tanpa payung hukum yang jelas, kita tidak punya landasan dalam melakukan maksimalisasi pendapatan daerah. Lewat Perda ini nantinya diharapkan agar sektor-sektor yang belum tersentuh bisa dimaksimalkan, sehingga pendapatan daerah Luwu Timur meningkat.

Fraksi Gerindra juga meminta Bapenda Kabupaten Luwu Timur menekan kebocoran pajak dan retribusi. Penggunaan M-POS harus diperketat. Ia juga menyoroti retribusi parkir juga belum maksimal karena lebih banyak mengalir kekantong – kantong yang tidak jelas.” Tutupnya. ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Pertemuan Pemda Lutim Dengan Petani Laoli Hanya Menghasilkan Pertengkaran Saja

11 Februari 2026 - 13:57 WITA

Peringati Hari Pers Nasional Ke-80, Kapolres Sebut Pers Mitra Strategis

10 Februari 2026 - 09:55 WITA

PT ANN Diminta Tak Langgar Aturan Jasa Konstruksi Dalam Tender Proyek Jembatan

10 Februari 2026 - 08:23 WITA

Trending di BERITA