OKSon, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Perindustrian dan UKM (Disdagkoprinum) menggelar Sosialisasi Penentuan Harga Ekspor dan Akses Pasar Ekspor Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Kantor Dinas Dagkoprinum Kab. Luwu Timur, Senin (13/06/2022).
Kegiatan yang diikuti 25 orang para Pelaku usaha komoditi potensial ekspor seperti lada, rumput laut, agar-agar ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Masdin, dengan menghadirkan narasumber Chairul Burhan dari Free Trade Agreement (FTA) center Kemendag RI Makassar.
Kepala dinas Dinas Perdagangan, Koperasi Perindustrian dan UKM Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan, kegiatan usaha perdagangan melalui perdagangan komoditi atau produk UKM akan bermuara pada bagaimana memasarkan produk/jasa yang dihasilkan, agar sesuai dengan segmen pasar yang dibidik, dan menghasilkan keuntungan sesuai ekspektasi.
“Kendala selama ini adalah bagaimana memasarkan komoditi unggulan kita sesuai dengan ekspektasi harga jual yang terbaik dan memenuhi persyaratan kualitas dan kuantitas dari buyer. Perlu suatu upaya khusus agar kemampuan pemasaran komoditi unggulan/produk UKM dapat menjangkau wilayah pemasaran yang lebih luas lagi,” kata Senfry.







