Menu

Mode Gelap
Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami

BERITA

Bupati Sebut Penyertaan Modal PT Lutim Gemilang Diberikan Bertahap. Munir : Direksinya Tidak Bisa Asal Tunjuk


					Bupati Sebut Penyertaan Modal PT Lutim Gemilang Diberikan Bertahap. Munir : Direksinya Tidak Bisa Asal Tunjuk Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, dana penyertaan modal tahap pertama BUMD PT Luwu Timur Gemilang sebesar 5 Miliar.

” Adapun penyertaan modal untuk BUMD PT Luwu Timur Gemilang, sebesar 5 Miliar pada tahun 2024. Dan pada 2025 sebesar 10 Miliar. Demikian di jelaskan Budiman saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut BUMD tersebut pada Jumat ( 01/12/2023).

Menurut Bupati, BUMD PT Luwu Timur Gemilang adalah Persiroda yang tatacara pembentukannya sudah sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Yaitu di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah, bukan Peraturan Bupati.

‘ Selama inikan kita bentuk BUMD berdasarkan Peraturan Bupati, ternyata harus berdasarkan Perda. ” Ungkap Budiman. Dan PT Luwu Timur Gemilang ini bisnisnya utamanya adalah Pertambangan. “

Pemerintah daerah akan menjalankan peran BUMD di Kabupaten Luwu Timur, sebagai implementasi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Bandan Usaha Milik Daerah, yang merupakan salah satu upaya pemerintah Luwu Timur untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam secara profesional sehingga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Mengingat adanya kegiatan yang cepat di tiga blok, sehingga asesment Direksi ini direncanakan Bulan Januari 2024.

” Mohon persetujuannya nanti kita akan menunjuk Direksi Sementara, kita harus ikuti perintah Mendagri , tidak boleh menunjuk direksi asal – asalan. ” Kata Budiman.

Abdul Munir Razak, Anggota DPRD Luwu Timur, dalam pernyataannya mengakui BUMD Luwu Timur Gemilang ini berbeda dari BUMD yang pernah ada di Lutim.

” Ini sementara kita bahas, baik Perda Pembentukan BUMDnya maupun Perda Penyertaan modalnya. Tentu kami akan hati – hati dalam membentuk Perdanya. ” Ujar Munir.

Munir meyakini, BUMD ini akan menjadi badan usaha yang menjadi andalan Luwu Timur dalam mendongkrak pendapatan daerah Luwu Timur.

” Memang Penunjukan Direksinya tidak boleh asal tunjuk saja, harus di presentasikan juga di depan anggota DPRD agar kita tahu kafasitas dan kualitas orang yang bakal menjadi Direksi tersebut. ” Tutup Munir. ( SON/***)

 

 

Baca Lainnya

Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu

16 Mei 2026 - 11:58 WITA

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Trending di BERITA