Menu

Mode Gelap
Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami

BERITA

Bupati Jawab, Dua Buah Ranperda Untuk Memberikan Kepastian Hukum Bagi Investor


					Bupati Jawab, Dua Buah Ranperda Untuk Memberikan Kepastian Hukum Bagi Investor Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan Pemerintah Luwu Timur mendorong lahirnya Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pengelolaan Limbah Domestik untuk memberikan kepastian hukum kepada para Investor dan peningkatan PAD, serta menciptakan iklim investasi di Luwu Timur kondusif.

Demikian kata Bupati Lutim saat memberikan jawabannya atas pandangan Fraksi -Fraksi di DPRD terkait dua buah Ranperda yang akan dijadikan produk hukum Luwu Timur.Senin (10/10/2022).

Menurut Bupati Lutim, Dua Buah Ranperda ini diyakini akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata melalui penciptaan lapangan kerja serta mendorong pening katakan Pendapatan Asli Daerah.

Penjelasan Bupati Lutim ini menjawab semua pandangan fraksi – fraksi di DPRD Lutim terkait dua Ranperda tersebut.

Lanjut Budiman, peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal dari dalam negeri maupun luar negeri.

” Inilah yang mendasari Pemerintah Luwu Timur mendorong dua buah Ranperda ini untuk dibahas di DPRD Lutim menjadi Produk Hukum Luwu Timur. ” Ungkap Budiman.

Budiman juga menyarankan dalam pembahasan nantinya tetap mempedomani naskah akademik dari Ranperda tersebut. Ini penting agar Ranperda yang dilahirkan tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.

Paripurna Jawaban Bupati ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I Muh. Siddiq BM, Wakil Ketua II Usman Sadik, Para anggota DPRD Lutim, Forkopimda dan Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Luwu Timur. (OKSon/***)

Baca Lainnya

Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu

16 Mei 2026 - 11:58 WITA

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Trending di BERITA