OKSON, LUWU TIMUR,- Ketua Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS) Andi Baso Makmur (ABM) menyambut baik langkah PT Vale yang telah menyelesaikan lahan Old Camp seluas 23,1 Hektar untuk diserahkan kepada 886 warga Sorowako.
Itikad baik ini harus disyukuri karena lahan tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk lahan penghidupan. Demikian disampaikannya Minggu 15 Maret 2026, usai penanda tangann penyerahan aset tersebut dari PT Vale dan Pemerintah Luwu Timur ke Pemerintah Luwu Timur.
” Saya melihat itu satu kemajuan yang sangat positif, dan atas itikad baik PT Vale dan Pemerintah Luwu Timur ini, ia mengajak warga seluruh warga Sorowako menghargai upaya tersebut ” Ungkapnya.
Lanjut dijelaskannya, upaya untuk menyelesaikan lahan old camp ini cukup panjang dan penuh liku. Akhirnya penyelesaian old camp ini sudah memiliki kepastian hukum. Selaku ketua Kwas, ia mengajak seluruh warga Sorowako menyambut ini dengan optimisme untuk meraih sebuah masa depan yang gemilang.
” Bagi penerima manfaat tentunya banyak hal yang bisa di lakukan di lahan tersebut, setidaknya itu bisa menginspirasi untuk hidup lebih sejahtera. ” Ujarnya.
Dilanjutkannya, terkait lahan lahan old camp ini cukup banyak dinamika yang mewarnai antara korporasi dan warga.
Penantian panjang ini di akhiri dengan Penandatanganan dokumen penyelesaian lahan yang berlangsung di Kantor Camat Nuha, Kamis (12/3) lalu. Bagi kami.warga Sorowako ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan titik balik bagi ratusan keluarga di Luwu Timur untuk menata hidup yang lebih baik lagi.
Langkah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara PT Vale Indonesia Tbk dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mampu mengurai benang kusut persoalan historis yang telah bertahan selama bertahun-tahun.
Melalui kesepakatan tersebut, lahan seluas 23,1 hektar resmi diproses untuk didistribusikan kepada 886 calon penerima. Bagi warga, dokumen yang ditandatangani di hadapan Bupati Irwan Bachri Syam pekan lalu adalah simbol kepastian hukum yang selama ini mereka perjuangkan.
”Lahan bukan sekadar aset, tetapi juga ruang kehidupan dan harapan masa depan keluarga,” ujar Yusri Yunus, Head of External Relations Sorowako and Outer Area PT Vale.
Pernyataan ini menegaskan bahwa penyelesaian ini tidak hanya soal batas koordinat di peta, tapi tentang memanusiakan ruang hidup masyarakat di lingkar tambang.
Transformasi Kawasan: Lebih dari Sekadar Pembagian Lahan
Yusri melanjutkan, Pasca-kesepakatan tersebut, ia berharap semua kegiatan yang ada di lokasi old camp tetap mengacu pada tata kelola penataan kawasan yang baik da asri.
Dengan demikian ia memastikan pemukiman baru tumbuh secara teratur dan tidak kumuh.
Infrastruktur Dasar: Pembangunan akses jalan sesuai arahan pemerintah daerah untuk menunjang mobilitas warga.
Menjamin bahwa kawasan Old Camp menjadi lingkungan yang layak huni bagi generasi mendatang.
Model Kolaborasi Strategis
Keberhasilan penyelesaian lahan Old Camp pekan lalu diharapkan menjadi benchmark atau tolok ukur bagi daerah lain di Indonesia dalam menangani konflik agraria di wilayah pertambangan. Pendekatan dialogis yang transparan dan melibatkan pemerintah daerah terbukti lebih efektif ketimbang jalur konfrontasi. ( oks/***)







