OKSON, LUWU TIMUR, – Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada mencium ada aroma diskriminasi yang dilakukan PT Trakindo terhadap karyawannya dibalik kebijakan pemberian tunjangan perumahan.
Sebab dengan berdalih Kebijakan internal, perusahaan tersebut pilih kasih dalam memberikan tunjangan perumahan pada karyawannya.
” Saya mencium ada aroma tidak manusiawi dari kebijakan internal PT Trakindo terkait pemberian tunjangan perumahan itu. Nuansa diskriminasi kental. Karena ada yang dapat tunjangan perumahan dan ada yang tidak dapat, waktu kita klarifikasi jawaban pihak trakindo menyebut itu adalah kebijakan internal perusahaan mereka. Dan hasil diskusi kami di internal Komisi Tiga jawaban tersebut perlu dijelaskan lebih detail.k ” Ungkap Erick politisi PDIP Dapil Nuha – Towuti.
Lanjut dijelaskan Erick, kasus ini sampai di ruang Komisi Tiga DPRD Luwu Timur setelah ada laporan dari pegawai Trakindo. Beberapa hari lalu ada sekitar Dua Puluh Orang yang mengaku dari PT Trakindo yang keberatan dengan kebijakan itu. Mereka minta keadilan sehingga semua bisa dapat tunjangan perumahan. Dan kami menganggap kasus ini serius dan harus direspon tuntas.
Sebelumnya pada Rabu (14/05/2025) lalu, Komisi Tiga DPRD sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat pertama dengan PT. Trakindo, namun RDP pertama ini dianggap belum maksimal karena waktu ada juga PT TMJ yang di hearing sehingga Komisi Tiga akan menjadwal lagi RDP kedua khusus untuk PT Trakindo saja. Tutup Erick. (Son/**)