Menu

Mode Gelap
Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR

BERITA

Abduh : Perda Desa Dibahas Lagi Karena Ada Revisi Permen


					Abduh : Perda Desa Dibahas Lagi Karena Ada Revisi Permen Perbesar

OKSon, Luwu Timur , – Anggota DPRD Muh. Abduh mengatakan, kenapa Pemerintah Daerah Luwu Timur akan membuat Perda Tentang Desa lagi karena ada revisi dari Peraturan Menteri .

Sehingga Perda tentang Desa yang akan ditetapkan Pemerintah Luwu Timur nanti berksesusaian dengan Permen yang baru .

” Sebelumnya kita sudah punya Perda Tentang Desa, namun Perda Desa kita tersebut akan kadaluarsa setelah terbit Peraturan Meteri yang baru, jadi kita perlu membentuk Perda Tentang Desa lagi sesuai maunya Permen . ” Ungkap Abduh . Rabu (22/03/2023)

Perda Desa yang baru akan ditetapkan ini mecakup semua mulai dari aparatur desa sampai kepada aturan pemilihan kepala desa.

” Jadi perda tentang desa ini diupayakan mencakup semua, sehingga tidak tumpang tindih . ” Tutup Abduh . ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu

13 Juli 2026 - 09:25 WITA

Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana

12 Juli 2026 - 12:23 WITA

Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

10 Juli 2026 - 12:42 WITA

Trending di BERITA