OKSON, LUWU TIMUR – Jalannya Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur sempat diwarnai interupsi dari dua anggota dewan. Mereka mempermasalahkan banyaknya program APBD Pokok 2026 yang hingga kini belum berjalan. Padahal, pembahasan APBD Perubahan akan segera dimulai. Kondisi ini dinilai memperlambat perputaran ekonomi daerah akibat rendahnya daya serap anggaran.
Kedua legislator yang melayangkan kritik tersebut adalah Muhammad Nur dari Fraksi PDIP dan Muhammad Siddiq BM dari Fraksi Nasdem.
Proyek Menyeberang Tahun
Menurut Muhammad Nur, mandeknya program APBD Pokok 2026 akan memicu penumpukan kegiatan di triwulan keempat. Hal ini otomatis berdampak buruk pada capaian serapan anggaran daerah.
“Sudah bisa dipastikan daya serap kurang dan proyek APBD Pokok ini akan nyeberang tahun lagi. Pasti mi itu,” tandas Muhammad Nur.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, ia meminta pimpinan DPRD Luwu Timur memanggil setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pimpinan harus meminta data terperinci mengenai program pokok yang belum berjalan sebagai bahan evaluasi.
Muhammad Nur mengingatkan bahwa berdasarkan Permendagri 77/2020, Perubahan APBD bukan sekadar ajang menambah anggaran. Perubahan KUA/PPAS harus memperhatikan perkembangan aktual dan sisa waktu pelaksanaan.
Oleh karena itu, program yang belum berjalan sama sekali wajib dievaluasi secara total, meliputi:
Progres fisik dan keuangan
Kendala utama di lapangan
Kelayakan kelanjutan program : Opsi pengurangan, pergeseran, atau penundaan anggaran.
“Yang paling penting untuk DPRD, saya menyarankan DPRD meminta daftar program APBD pokok yang belum berjalan sampai saat pembahasan,” tegasnya.
Desak Pimpinan DPRD Temui Bupati
Senada dengan Nur, HM. Siddiq BM juga mempertanyakan efektivitas output kerja jika program APBD Pokok menumpuk dengan APBD Perubahan. Ia mendorong pimpinan dewan untuk langsung menemui kepala daerah.
“Saya menyarankan kepada unsur pimpinan DPRD Lutim agar bicara dari hati ke hati dengan bupati. Apa permasalahannya ini sehingga masih banyak program APBD Pokok yang belum jalan,” ujar Siddiq.
Ia meminta hasil pertemuan tersebut nantinya disampaikan terbuka kepada seluruh anggota dewan agar semua perwakilan rakyat memahami duduk perkara yang sebenarnya. Siddiq mengingatkan rekan-rekannya untuk tidak takut bersuara demi menjaga kontrol pelaksanaan APBD.
“Kita ini dibayar memang untuk bicara, harus berani melakukan fungsi pengawasan. Jika kita tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat, apalah artinya kita ini semua yang menyandang Perwakilan Rakyat,” ungkap Siddiq.
Merespons desakan tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte berjanji akan segera mengambil tindakan. Pihak pimpinan komit untuk berkoordinasi langsung dengan Bupati Luwu Timur guna membahas mandeknya program jajaran OPD.
“Terima kasih masukannya. Setelah paripurna ini, saya akan koordinasi dengan Bupati Lutim. Hasilnya akan saya sampaikan kepada teman-teman anggota dewan semuanya,” tutup Ober Datte.
Berdasarkan data dari DPRD Luwu Timur, progres realisasi APBD Pokok 2026 saat ini baru menyentuh angka 42 persen. Angka tersebut bahkan masih didominasi oleh belanja rutin sektor gaji pegawai. ( oks/***)








