Menu

Mode Gelap
Kasus Ambulans CSR Naik Tahap Penyidikan, Aliansi MUAK Tantang Penyidik, Beranikah Sentuh Aktor Utamanya Soal Dua Orang Guru Mengaji Pemda Klaim Tidak Hilangkan Nama Penerima Tapi Klaim Nomor Rekening Tidak Aktif Pemda Harus Ralat Teganya Dua Orang Guru Mengaji Di Tarengge Timur Dipecat Tanpa Sebab Musancab PDI Perjuangan Lutim, Antara Soliditas Kader dan Kesiapan Menyongsong Pemilu 2029 – 2031 Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

BERITA

Kasus Ambulans CSR Naik Tahap Penyidikan, Aliansi MUAK Tantang Penyidik, Beranikah Sentuh Aktor Utamanya


					Kasus Ambulans CSR  Naik Tahap Penyidikan, Aliansi MUAK Tantang Penyidik, Beranikah Sentuh Aktor Utamanya Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengumumkan Kasus Ambulan yang bersumber dari dana CSR PT Vale naik dari Penyelidikan menjadi Penyidikan. Dengan demikian Penyidik sudah memiliki alat bukti kuat untuk melanjutkan kasus ini sampai tuntas.

Langkah berani Kejaksaan Negeri Luwu Timur ini mengejutkan publik Luwu Timur. Sebab selama ini menganggap kasus tersebut sudah ditangani Polda Sulsel yang belum beranjak dari level Penyelidikan.

Dengan demikian kasus Ambulan yang ditangani Penyidik Polda Sulsel bisa jadi terhenti ditengah jalan karena prosesnya di Polda masih berkutat di tahapan Penyelidikan. Sementara di Kejaksaan Negeri Lutim sudah naik ke tahapan Penyidikan.

kepala Seksi Intelejen (kasi Intel) Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman. Menjelaskan sejak kasus ambulan ini viral, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur langsung turun melakukan penyelidikan. Hasilnya hari ini kasus tersebut naik jadi Penyidikan.

“ Kami (tim penyidik) sudah melakukan pendalaman, memeriksa pihak – pihak yang terkait dengan pengadaan ambulans ini, di antaranya para kepala desa sebagai penerima manfaat,
maka disimpulkan pada hari ini Jumat 19 Juni 2026 pengadaan 24 unit ambulans di Luwu Timur dari program CSR PT Vale statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap kepala Seksi Intelejen (kasi Intel) Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman.

Deri melanjutkan, dengan status penyidikan maka pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, menentukan kerugian negara/ masyarakat secara pasti, serta membongkar semua aktor dan pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab dalam pengadaan ambulans ini.

Untuk diketahui pengadaan ambulans ini bermasalah lantaran dananya diduga habis dibagi – bagi dan dipakai juga untuk membayar hutang. Sehingga dari 24 ambulans yang harus dibeli Erwin R Sandi hanya mampu membeli 5 Unit saja. Selebihnya tidak jelas.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Nilai Kontrak Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp6,8 Miliar, di mana masing-masing desa menyetorkan dana sekitar Rp 285 juta kepada pihak ketiga/vendor dalam hali PT Malili Supply Utama yang disitu Erwin Sandi sebagai Direkturnya.

Respon Aliansi MUAK

Publik berharap pada Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur tidak takut membongkar semua pihak yang terlibat dalam perkara ini. Karena diduga kasus ini melibatkan sejumlah orang penting di Luwu Timur.

” Kasus ini sangat menyita perhatian publik bukan hanya di Luwu Timur, Se Sulsel sangat mengikuti perkembangan kasus ini. Kabar keterlibatan orang – orang penting di balik kasus ini juga sudah jadi rahasia umum, makanya saya sebagai Ketua Aliansi MUAK menantang penyidik beranikah mereka memeriksa kasus ini sampai tuntas. Karena saya khawatir jangan sampai ujungnya hanya Erwin Sandi saja yang ditumbalkan dalam perkara ini. ” Kata Iskaruddin Ketua Aliansi MUAK Lutim.

Iskaruddin juga menghimbau kepada para Kepala Desa yang sudah menyetor uang CSR PT Vale tersebut kepada Erwin Sandi untuk buka – bukaan saja. ” Saran saya dari pada jadi korban lebih baik jujur saja dengan penyidik, waktunya anda selamatkan diri masing – masing. ” Tutupnya. ( oks/***)

Baca Lainnya

Soal Dua Orang Guru Mengaji Pemda Klaim Tidak Hilangkan Nama Penerima Tapi Klaim Nomor Rekening Tidak Aktif Pemda Harus Ralat

18 Juni 2026 - 04:27 WITA

Teganya Dua Orang Guru Mengaji Di Tarengge Timur Dipecat Tanpa Sebab

17 Juni 2026 - 04:42 WITA

Musancab PDI Perjuangan Lutim, Antara Soliditas Kader dan Kesiapan Menyongsong Pemilu 2029 – 2031

16 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending di BERITA