OKSON, LUWU TIMUR, – Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penyertaan modal kepada Perumdam Waemami harus disertai dengan penyusunan rencana bisnis dan investasi yang terukur.
Hal ini disampaikan Erick Estrada Juru Bicara Fraksi dalam Paripurna DPRD Luwu Timur mengenai Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi mengenai Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 3 tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perumdam Waemami. Kamis ( 04/6/2026).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan Luwu Timur, Perumdam Waemami dalam perjalanannya telah mengalami berbagai macam permasalahan.
Permasalahan utama yang sering dan pernah ada adalah Kerusakan Infrastruktur, Kualitas air baku yang menurun saat musim hujan, keterbatasan jaringan di wilayah tertentu, sambungan ilegal serta kasus penyalahgunaan dana penyertaan modal.
” Terakhir kita juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif air yang membuat masyarakat bereaksi.” Ujar Erikc.
Mengacu kepada permasalahan yang kami sebutkan maka tentu Fraksi merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Penyertaan modal yang akan di berikan oleh pemerintah ini nantinya akan benar benar berdampak terhadap meningkatnya Standar penyediaan air minum sesuai dengan Permenkes No 2 Tahun 2023 tentang standar baku mutu air minum, meningkatnya kualitas pelayanan, serta Pengelolaan yang proporsional, transparan dan berkeadilan.
” Sekali lagi kami dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penyertaan modal harus sesuai rencana bisnis dan terukur. ” Tegasnya.
Lanjut.disampaikannya, Dokumen perencanaan harus memuat target kinerja, kebutuhan investasi, proyeksi pembiayaan, serta indikator capaian yang jelas. Hal ini penting untuk menjamin tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel.
Fraksi PDIP juga berpendapat bahwa PDAM Luwu Timur saat ini menghadapi kombinasi masalah teknis, Lingkungan, Finansial dan Tata Kelola. Dengan rehabilitasi infrastruktur, peningkatan kualitas air, penguatan regulasi, serta transparansi keuangan, PDAM dapat memperbaiki pelayanan air bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan bahwa seluruh masukan dan koreksi yang telah disampaikan selama pembahasan agar menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.
Kami meyakini bahwa hal – hal yang kami rekomendasikan, menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera.
atas tutur kata dan sikap kami yang kurang berkenan selama penyampaian ini. ” Tutup Erick. ( oks/***)







