OKSON, LUWU TIMUR, – Armin Jafar Direktur PT Malili Suplai Utama keberatan dengan Bank Mandiri , sebagai orang penting di Perusahaan tersebut ia tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah juga menandatangani pencairan keuangan . Setelah bermasalah namanya dibawa – bawa.
Ini semua berkaitan dengan pengadaan mobil ambulan untuk 26 desa yang bersumber dari dana CSR PT Vale. Dan PT Malili Suplai Utama adalah perusahaan yang dipercayakan untuk pengadaan ambulan desa tersebut.
Menurut Armin, posisinya dalam perusahaan tersebut adalah Direktur , Erwin R Sandi sebagai Komisaris . ” Ini yang saya tanda tangani sewaktu di notaris. Dan hanya itu saja dokumen yang saya tandatangani semenjak perusahaan itu di buat.
Setelah itu saya kata Armin , dia tidak tahu menahu lagi soal aktivitas perusahaan. ” Ungkap Armin, dikonfirmasi Senin ( 11/05/2026).
Ia kaget setelah membaca di media perusahaan yang dipimpinnya bermasalah dalam pengadaan ambulan, dia juga ngaku gerah setelah perusahaan tersebut bermasala pihak PT Vale menghubunginya terkait perkembangan mobil ambulan itu.
” Saya tidak tahu menahu soal itu, dan selama inikan komunikasinya orang Vale sama Erwin saja, masa setelah bermasalah baru saya di hubungi. ” Kata Armin.
Setelah mengetahui perusahaannya bermasalah dalam pengadaan ambulan, Armin berusaha menghubungi Erwin Sandi tapi nomornya tidak aktif, dan ia mencoba menghubungi isterinya Erwin, istrinya juga tidak tahu keberadaannya. ” Heran juga saya isterinya saja tidak tahu dimana dia. ” Tandas Armin.
Jika persoalan ini sampai keranah hukum ia akan mempertanyakan pihak bank, bagaimana bisa terjadi pencairan keuangan sementara dia selaku direktur tidak pernah bertanda tangan.” Ini yang saya mau cari tahu ” Ujarnya.
Berdasarkan data dari dokumen pemesanan pembelian yang berhasil didapat, bukan juga manajemen PT Malili Suplai Utama seperti Erwin R Sandi atau Armin yang bertanda tangan, tapi seorang perempuan atas nama Herlina Andriani yang diduga digunakan Erwin Sandi dalam pemesanan unit di Serpong Tanggerang Selatan. ( oks/***)







