Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Imigrasi Palopo Umumkan Tarif PNBP Paspor


					Imigrasi Palopo Umumkan Tarif PNBP Paspor Perbesar

PALOPO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo umukan terkait perturan pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2024 melakukan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Aturan tersebut berlaku mulai 17 Desember 2024 mendatang.

“Merujuk aturan pemerintah, hari ini kami menyampaikan pengumuman tersebut. Agar tidak ada kejutan masyarakat saat mengurus paspor nantinya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, Kamis (5/11/2024).

Hal tersebut disampaikan Yogie saat berbincang dengan wartawan di kantor imigrasi Palopo, Kamis (5/11) sekitar pukul 17.00 Wita. Menurutnya, aturan tersebut ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan berlaku secara efektif 60 hari setelah ditetapkan.

“Nah hari ke 60-nya itu pas ditanggal 17,” sambungnya.

Adapun besaran tarif tersebut sesuai aturan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai berikut :

a. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun Rp. 350.000,00.

b. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun Rp. 650.000,00.

c. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun Rp. 650.000,00.

d. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun Rp. 950.000,00.

e. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia Rp. 100.000,00.

f. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp. 150.000,00.

g. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama Rp. 1.000.000,00.

Baca Lainnya

Penertiban Lahan Gagal, Kedua Belah Pihak Siap Berunding Lagi. Didepan Sekda Petani Tunjuk Pelaku Yang Suka Jual Lahan

14 Februari 2026 - 14:59 WITA

Di Tengah Tekanan Global Dan Dinamika Industri, PT Vale Catat Penjualan 2,2 Juta Ton Ore pada Awal 2026 di Morowali

14 Februari 2026 - 09:36 WITA

Potret Kelam Dunia Pendidikan, Niat untuk Belajar Safety Riding Ratusan Siswa Mendapat Intimidasi Aliansi Petani Loeha Raya

13 Februari 2026 - 09:44 WITA

Trending di BERITA