Oleh : Saifuddin
Direktur Eksekutif LKiS
Penulis Buku Politik Tanpa Identitas, Obituari Demokrasi, Elegi Kekuasaan
____________________
OKSON, LUWU TIMUR,- Ada makna mendalam ketika kita menyebut kata “sipil”. Sipil oleh sebagian orang disebutnya sebagai masyarakat umum, ada pula yang menyebutnya sebagai “entitas awam”, bahkan di kepulauan melayu (sebagian saja) kata sipil seringkali di diksikan sesuatu yang “kecil”. Bahkan dalam dunia pemerintahan tak asing sebutan pegawai negeri sipil atau sebagai abdi negara.
Kata sipil selalu disematkan pada makna perbedaan dengan militer (angkatan bersenjata). Dan akan berbeda dengan sebutan Civil Society atau masyarakat madani. Madani yang berasal dari bahasa Arab yang berarti Civil sementara Civilized (beradab), sehingga secara terminology masyarakat madani adalah suatu paradigma masyarakat yang beradab, dalam melaksanakan norma-norma kehidupannya.
Sementara otoritarianisme adalah suatu bentuk organisasi sosial yang ditandai dengan penyerahan kekuasaan. Ini kontras dengan individualisme dan demokrasi. Dalam politik, suatu pemerintahan otoriter adalah dimana kekuasaan politik terkonsentrasi pada suatu pemimpin. Otoritarianisme biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu tanpa harus melihat derajat kebebasan individu.
Otoritarianisme tentu sangat berbeda dengan totalilitarianisme dilembaga sosial dan ekonomi yang terjadi yang tidak dibawa kendali pemerintah. Sistem ini biasanya menentang demokrasi , sehingga pada umumnya kuasa pemerintahan diperoleh tanpa harus melalui sistem yang demokratis sebagaimana pemilihan umum. Peristiwa politik yang demikian ini pernah terjadi dibeberapa negara Amerika Latin yang dikenal dengan juntah militer, yakni mengambil kekuasaan secara paksa dengan tanpa alasan.
Sejarah politik modern Indonesia telah melewati berbagai fase perkembangan baik itu karakter kepemimpinan maupun akses sosial yang ditimbulkannya. Tetapi dalam proses politik dinegeri ini, orde lama saya menyebutnya sebagai tegaknya supremasi sipil (Soekarno-Hatta). Orde Baru disebut sebagai supremasi militer (32 tahun lamanya), perilaku subversif pemerintah mewarnai jalannya orde tersebut, gaya otoritarian menyebabkan orde ini jatuh di 21 mei 1998 lalu.
Walau fase reformasi silih berganti supremasi kekuasaan pun semakin memberikan warna tersendiri dalam skematistik demokrasi, hingga pada percakapan-percakapan demokrasi.
Fase perkembangan demokrasi terus mencari bentuknya, dari demokrasi terpimpin yang menegasikan presiden seumur hidup, kemudian bergeser pada demokrasi Pancasila yang menawarkan konsekuensi logis terhadap berkehidupan berbangsa dan bernegara sesuai amanat undang-undang dasar negara Indonesia. Hingga pada era keterbukaan politik yang sebagian kita menyebutnya sebagai demokrasi liberal.
Dari sinilah cost politik begitu tinggi dan harga sebuah demokrasi begitu mahal, varian inilah yang kemudian melahirkan “budaya politik transaksional”. Kondisi tersebut menciptakan mata rantai korupsi sulit diretas, sebab muncul adagium “siapa mendapat apa”.
Seiring tantangan globalisasi dan era transformasi informasi yang demikian cepat turut memberi pengaruh terhadap perilaku masyarakat baik secara ekonomi maupun secara politis. Nah, era demokrasi digital, semua informasi tersebar diseluruh jantung kehidupan manusia, dan bahkan gerakan baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok seketika bisa dipetakan mana yang berpotensi dan tidak berpotensi berseberangan dengan pemerintah.
Padahal undang-undang dasar negara telah memberikan jaminan secara hukum dan politik sebagaimana yang termaktub dengan bunyi “kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin oleh negara” dasar bernegara inilah yang kemudian menjadi ruh dari demokrasi Pancasila, karena adanya jaminan atas kebebasan individu dan kelompok oleh negara.
Imagining of Argentina 1974, dikenal sebagai satu tragedi politik, yaitu perlawanan politik antara sipil dengan militer, sehingga sejarah mencatatnya kurang lebih 30.000 warga Boanes Aires dibunuh oleh kelompok Decaparidos (satu kelompok bersenjata) yang menculik para aktivis dan yang menentang pemerintah.
Pasca tertembaknya Jenderal Juan Peron, dan digantikan istrinya Isabell Peron, gesekan politik pun demikian memuncak hingga pada tekanan dan intimidasi terhadap warga sipil yang tidak berdosa. Sistem demokrasi nyaris tak dihiraukan dan memang sangat otoritarian.
Indonesia sebagai suatu bangsa yang lahir dari ruh kearifan lokal yang bersendikan budaya dan adat begitu apik menyelimuti perjalanan kebangsaan ini hingga melek pada relasi digital dan demokrasi sebagai sebuah keniscayaan. Pada contoh terkecil kaum Hacienda (dalam tradisi bangsawan Amerika Latin) yang memiliki perkebunan, ternak, dan dijaga oleh para algojo. Kelompok ini begitu dekat dengan kekuasaan. Bahkan bisa memberikan pengaruh secara politis kepada sang penguasa. Dan jejaring politik pun mereka miliki. Karakter otoritarian begitu nampak sebab mereka memiliki kekuatan modal dan buruh menjadi pengikut yang harus taat pada aturan majikan.
Dan contoh revolusi Bolsevik adalah satu bukti pertentangan kelas antara borjuasi dengan kaum proletariat.
Tetapi pada politik ke-Indonesiaan, Sekian banyak tulisan yang tersuguhkan tentang Indonesia yang dibangun dari kearifan masa lalu. NU, Muhammadiyah dua ormas terbesar di republik ini, sekaligus menjadi penopang kebangsaan dan tegaknya demokrasi.
Era keterbukaan menjadikan suburnya ormas yang lahir sebagai bagian terpenting dari berkembangnya demokrasi. Namun seiring perjalanan waktu sebagian ormas menjalankan fungsi kontrolnya secara massif, tetapi bagi pemerintah memandang itu “sangat berbahaya”, maka pemerintah mengeluarkan perpu terhadap ormas yang tidak sejalan dengan nilai luhur Pancasila. Banyak spekulasi bermunculan seputar sikap pemerintah tersebut. Posisi warga negara kembali dibincangkan, dan bagaimana negara memberikan perlindungan sebagaimana dalam amanat UUD 1945 yakni kebebasan berpendapat.
Tetapi dalam perspektif kritis bahwa pemerintah saat ini lagi terbawa perasaan. Secara ekstrim, ini model “sipil otoritarian”. Beberapa kalangan menganggap sebagai kesewenang-wenangan. Walau tujuan pemerintah itu baik, tetapi minimal ada sebuah jajak pendapat, apakah ormas itu layak atau tidak dibubarkan. Apa bedanya dengan pembajakan hak dasar manusia. Suara-suara publik semakin terkekang, ada apa sesungguhnya? Benarkah kekuasaan semakin panik, cemas? Tapi kalau pun panik dan cemas tentulah tak diharapkan kepanikan dan kecemasan itu justru menghukum nurani rakyatnya.
Di beberapa negara dunia, revolusi itu muncul karena ketulian para penguasanya itu menurut Antonio Lasardo Darocha seorang aktivis dari Argentina.
Karenanya, dalam berbagai sejarah politik dunia, “otoritarian” jarang bisa bertahan lama. Bukankah demokrasi itu adalah perkara keterwakilan politik rakyat, sejatinya proses melalui resonansi politik di parlemen. Sipil otoritarian jauh lebih berbahaya dibanding “okhlokrasi” demikian tutur Plato. Sebab, sikap otoritarian adalah sikap yang bertentangan dengan demokrasi.
Otoritarian kerap memunculkan gelombang demonstrasi dan amuk massa. Peristiwa politik tersebut adalah wajah politik yang mengiringi geraka-gerakan civil society di beberapa negara Amerika Latin.
Semoga, kita mampu menjadi sebuah bangsa yang selalu diperjuangkan melalui keterwakilan politik, bukan lalu menyuguhkan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Hanya saja sangat disayangkan kalau kemudian pemerintahan sipil bertindak sangat otoritarian. Dan kalau itu berlangsung maka adalah penentangan terhadap proses politik yang demokratis. Dalam makna filosofisnya, sebuah proses politik yang demokratis tentunya harus melahirkan sosok pemimpin yang menghindari gaya otoritarianisme.
Dengan harapan politik Indonesia yang lahir dari rahim kearifan lokal, seyogyanya dapat dalam event politik saat ini, semakin memperlihatkan proses yang demokratis, tidak baper-baperan terhadap rakyatnya, jangan anti kritik, sebab kritikan adalah narasi untuk menumbuhkembangkan kehangatan ber-warga negara dalam pencapaian-pencapaian tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Bukan menampakkan otoritarianisme, sebab itu sangat bertentangan dengan karakter kebangsaan Indonesia.
10 tahun terakhir ini indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan, satu alasan dapat dilihat kalau kemudian beberapa kampus di gembosi untuk melaksanakan diskusi karena kebetulan yang di undang adalah narasumber yang berseberangan dengan pemerintah. kampus sebagai mimbar kebebasan justru menjadi kekhawatiran oleh kekuasaan—rezim mulai anti kritik, sementara di satu sisi presiden dalam pidatonya selalu mengatakan silahkan kritik, ini adalah negara demokrasi, tetapi di waktu yang bersamaan justru ruang-ruang diskusi tersebut di bubarkan dengan memakai tangan aparat dan tangan rektor di kampus.
Ini problematik sosial politik era modern Indonesia, padahal media sosial cukup memberi pengaruh para netizen untuk memberikan kritik kepada pemerintah. Memang pemerintah melalui aparat tidak melakukan intimidasi secara fisik, tetapi dengan undang-undang ITE memberikan pengaruh secara psikologis dengan dalih pencemaran nama baik, sehingga tidak sedikit warga negara di laporkan atas tindak pencemaran nama baik baik itu dilakukan oleh perseorangan maupun oleh organisasi tertentu.
Fenomena kriminalisasi ulama, jurnalis misalnya menjadi perhatian khusus untuk merespon indeks demokrasi kita dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini. Secara teoritik begitu kontradiktif kalau kemudian seorang pemimpin sipil tapi berkarakter otoritarianisme.
Fenomena ini dalam dekade beberapa puluh tahun yang lalu banyak pemikir barat seperti Hannah Arendt misalnya ; memandang dengan mendiagnosa bahwa otoritarianisme itu muncul ketika tekanan pressure group itu massif dalam mengkritik penguasa yang zalim dan menindas. Dan menurutnya otoritarianisme sesungguhnya sangat bertentangan dengan demokrasi.
Karena itu, situasi saat ini adalah suatu kondisi psikologi-sosial yang cukup mencemaskan ruang publik. Seperti Rocky Gerung misalnya di setiap diskusi di ILC dan beberapa tempat lain dengan gaya sarkasme seringkali di laporkan kepada pihak berwajib, dengan alasan ujaran kebencian dan bentuk penghinaan terhadap kepala negara atau institusi negara.
Ini kecemasan neuritis menurut Sigmund Freud yaitu sebuah kecemasan psikologi bagi seseorang yang merasa dirinya terganggu, dan cendrung perasa, baperan dan mudah tersinggung. Kecemasan ini sesungguhnya sangat menggangu kebebasan ruang publik.
Maka dari itu, demokrasi harus mampu di dorong untuk mencegah otoriterianisme dan kediktatoran dalam negara. Dan proses politik akan menentukan kemana arah bangsa dan negara ini berlabuh. ( SON/***)






