Menu

Mode Gelap
Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami

BERITA

Wakili Bupati, Bahri Suli Serahkan Dokumen Ranperda APBD 2024. Nilainya Sudah 1,7 Trilun Lebih


					Wakili Bupati, Bahri Suli Serahkan Dokumen Ranperda APBD 2024. Nilainya Sudah 1,7 Trilun Lebih Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Ranperda APBD 2024 kepada DPRD Luwu Timur untuk dibahas.

Penyeran dokumen keberlanjutan pembangunan Luwu Timur tersebut dilakukan Sekda Luwu Timur, Bahri Suli dalam kafasitasnya mewakili Bupati Lutim kepada Hj.Harisa Suharjo di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Selasa (12/09/2023).

Sebelum penyerahan, Bahri Suli juga menyampaikan jawaban Bupati atas Pemandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Lutim terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

Adapun struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan Bahri Suli, Sebagai Berikut :

1. Pendapatan:

Rp 1.750.034.301.895,00
(Satu Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Millar
Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ratus Satu Ribu
Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah).

2. Belanja : Rp1.821.491.221.286,00
(Satu Triliun Delapan Ratus Dua Puluh Satu
Millar Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta
. Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus
Delapan Puluh Enam Rupiah).

3. Pembiayaan Netto :
Rp 71.456.919.391
(Tujuh Puluh Satu Millar Empat Ratus Lima
Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan
Belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu
Rupiah).

” Demikianlah secara umum Ranperda tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 sebagai bahan pembahasan lebih
lanjut.” Ungkap Bahri Suli.

Selanjutnya ,Bupati kata Bahri Suli memerintahkan
kepada seluruh kepala SKPD bersama jajarannya untuk serius dalam
mengikuti seluruh
proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Semoga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Ranperda
tentang APBD T.A 2024 ini dapat kita selesaikan
sesuai jadwal yang telah ditentukan,selanjutnya bisa
ditetapkan menjadi Perda APBD. Tutup Bahri Suli.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim. Muh. Siddiq BM dan dinyatakan kuorum.

( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu

16 Mei 2026 - 11:58 WITA

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Trending di BERITA