Menu

Mode Gelap
Budiman Bahagia Penghargaan WTPnya Diterima Ibas. Berpesan Semoga Tradisi WTP Ini Dipertahankan Kurban Enam Ekor Sapi, PT CLM Berharap Idul Adha Tahun Ini Akan Jadi Titik Balik Peradaban Mushalla Yang Dibangun PT CLM Di SD 221 Malili Sudah Dimanfaatkan Siswa KONI Luwu Timur Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Persyaratannya Hargai Bumi, Kolaborasi PT Vale dan Kementerian LHK Komitmen Akhiri Sampah Plastik Terima SK P3K, Ramai – Ramai Ucapkan Terimakasih Buat Budiman – Akbar. Janji kerja Dengan Baik

BERITA

27 Agustus Anggota Dewan Terpilih Dilantik. Pimpinan Sementara DPRD Nanti Dari PDIP


					27 Agustus Anggota Dewan Terpilih Dilantik. Pimpinan Sementara DPRD Nanti Dari PDIP Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Jika tidak ada perubahan, DPRD Kabupaten Luwu Timur akan melakukan Pelantikan Anggota DPRD Lutim yang baru pada 27 Agustus 2024. Dan yang menjadi Pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur nantinya berasal dari Partai Peraih Kursi Terbanyak.

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur, Aswan Azis, Dihadapan wartawan, Jumat 26 Juli 2024.

Berdasarkan hasil Pemilu Legeslatif, Parpol PDIP adalah Partai yang meraih kursi terbanyak 10 Kursi dengan demikian PDIP berhak menunjuk salah satu anggota dewannya sebagai Pimpinan sementara.

” Berdasarkan undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 165 (2). Berbunyi Pimpinan sementara DPRD Kabupaten / Kota sebagai mana yang dimaksud ayat (1) terdiri atas (1) Satu Orang ketua dan (1) satu Orang Wakil Ketua yang berasal dari (2) dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota. ” Ungkap Aswan.

Terkait dengan agenda pelantikan anggota dewan terpilih akan dilakukan pada 27 Agustus 2024. Sebab anggota dewan yang lama resmi berakhir masa jabatannya pada 27 Agustus 2024. Jadi untuk menghindari kevakuman, langsung hari itu juga DPRD Lutim menggelar pelantikan anggota dewan baru. Kata Aswan.

Kemudian tahapan kesiapan pelantikan, kami kata Aswan Azis sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Malili karena ketua Pengadilan nanti yang melantiknya.

Termasuk menyiapkan undangan yang akan hadir di hari pelantikan nantinya.

” Yang kita tunggu saat ini adalah apakah KPU Lutim sudah merampungkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) bagi anggota dewan baru. Ini wajib karena perintah undang – undang. ” Tutup Aswan. ( son/***)

 

 

Baca Lainnya

Budiman Bahagia Penghargaan WTPnya Diterima Ibas. Berpesan Semoga Tradisi WTP Ini Dipertahankan

7 Juni 2025 - 02:57 WITA

Kurban Enam Ekor Sapi, PT CLM Berharap Idul Adha Tahun Ini Akan Jadi Titik Balik Peradaban

6 Juni 2025 - 12:31 WITA

Mushalla Yang Dibangun PT CLM Di SD 221 Malili Sudah Dimanfaatkan Siswa

3 Juni 2025 - 07:50 WITA

Trending di BERITA