Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Suara Lantang PDIP Lutim Lindungi Petani Lokal

Suara Lantang PDIP Lutim Lindungi Petani Lokal Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Di tengah hegemoni pertambangan yang menjadi pemasok utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Timur, Fraksi PDI Perjuangan Luwu Timur tetap kukuh sektor pertanian harus mendapat perhatian khusus.

PDI Perjuangan menganggap Pertanian Luwu Timur adalah tulang punggung ekonomi daerah, untuk itu ketergantungan ekonomi pada sektor ekstraktif dinilai rawan jika tidak diimbangi dengan penguatan sektor riil yang menyentuh masyarakat akar rumput.

Alasan itu pula membuat Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Luwu Timur lantang menyuarakan agar pemerintah daerah tidak mengkhianati petani lokal Luwu Timur dan fokusnya pada sektor agraria. Dengan melahirkan produk hukum untuk melindungi petani Luwu Timut.

Komitmen politik ini ditegaskan Ambrosius Boroallo selaku Juru Bicara Fraksi PDIP dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2026), dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Menurut Ambrosius Boroallo, kondisi petani di Bumi Batara Guru saat ini sedang tidak baik-baik saja. Di balik pertumbuhan ekonomi makro daerah, para petani justru bertarung sendirian melawan berbagai ancaman di hulu hingga hilir.

“Petani Luwu Timur saat ini menghadapi tantangan serius berupa fluktuasi harga komoditas yang tidak menentu, kelangkaan pupuk bersubsidi, serangan hama, hingga ancaman kekeringan akibat perubahan iklim,” ujar Ambrosius.

Masalah tidak berhenti di lahan pertanian. Saat panen tiba, mata rantai distribusi yang panjang dan cengkeraman tengkulak membuat posisi tawar petani lemah.

“Akses pasar kita masih dikuasai oleh tengkulak. Kondisi inilah yang membuat Ranperda ini menjadi sangat penting dan mendesak. Kita butuh kepastian hukum agar petani lebih berdaya dan sejahtera,” tegasnya.

Bagi PDIP, menyetujui Ranperda ini bukan sekadar formalitas legislasi, melainkan wujud pemenuhan janji politik agar tidak “berkhianat” pada nasib petani Luwu Timur. ” Tandasnya.

Untuk memastikan regulasi ini tidak sebatas formalitas belaka, Fraksi PDIP menyodorkan tiga pokok pikiran strategis yang wajib diintegrasikan ke dalam kebijakan eksekutif:

1. Pemberdayaan Terstruktur dan Akses Modal
PDIP mendesak penguatan kelembagaan melalui Kelompok Tani (Poktan), Koperasi, serta BUMDes berbasis pertanian. Penguatan kelembagaan ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani lewat pelatihan teknologi pertanian modern, digitalisasi pemasaran, serta manajemen usaha.

Dari sisi finansial, pemerintah wajib memfasilitasi akses permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui kemitraan strategis dengan sektor perbankan.

2. Jaring Pengaman dan Perlindungan Risiko
Guna meredam fluktuasi harga, daerah harus aktif bekerja sama dengan Bulog dan mengoptimalkan pasar domestik demi stabilitas harga komoditas strategis.

Selain itu, pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk, benih unggul, dan pestisida harus ditingkatkan agar tepat sasaran. PDIP juga mendorong adanya skema asuransi pertanian untuk memitigasi risiko gagal panen akibat bencana alam, kekeringan, atau hama, serta memberikan proteksi hukum bagi petani dari praktik monopoli dan spekulan pasar.

3. Penguatan Infrastruktur Lokal dan Regenerasi
Di sektor fisik, percepatan rehabilitasi jaringan irigasi dan pembangunan jalan produksi menjadi prioritas yang tak bisa ditunda.

Di sisi lain, Luwu Timur harus mulai melirik diversifikasi pangan dengan memaksimalkan potensi lokal seperti sagu, jagung, dan umbi-umbian demi ketahanan pangan jangka panjang.

Terakhir, untuk mengantisipasi krisis regenerasi, PDIP meminta pemerintah merancang program khusus bagi petani muda lewat pemberian insentif dan dukungan teknologi.

Dengan menimbang urgensi perlindungan berlapis tersebut, Fraksi PDIP secara resmi menyatakan sikap menyetujui Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Langkah legislasi ini diharapkan mampu menjadi jangkar bagi masa depan sektor agraria Luwu Timur, memastikan bahwa kesejahteraan daerah tidak hanya dinikmati dari hasil kerukan perut bumi, tetapi juga dari hamparan sawah dan ladang yang subur dan berdaulat.( oks/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa)

13 Agu 2026 - 13:29 WITA

Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa)

Programkan MBR Gubernur Sulsel Ucapkan Terimakasih Pada PT Vale

8 Jun 2026 - 09:45 WITA

Programkan MBR Gubernur Sulsel Ucapkan Terimakasih Pada PT Vale

Wujudkan Lingkungan Pendidikan Zero Narkoba PT Vale Berkolaborasi Deklarasikan Sekolah Bersinar

7 Mei 2026 - 05:10 WITA

Wujudkan Lingkungan Pendidikan Zero Narkoba PT Vale Berkolaborasi Deklarasikan Sekolah Bersinar
Trending di Uncategorized