Menu

Mode Gelap
Gugatan Siddiq Sudah Terdaftar Di PTUN Makassar, DPRD Lutim Dapat Penegasan Somasi Diduga Jadikan Lahan Sengketa Untuk Cetak Sawah Baru, Bakri Oknum Wartawan Di Mahalona Terancam Dipolisikan Siddiq Meradang, Belum Ada Pelantikan Wakil Ketua, Tapi Dirinya Sudah Dihapus Dari DPRD. Baliho Pembawa Masalah Itupun Dilepas FLS3N, Mengasah Talenta Merawat Masa Depan, SDN 238 Mallaulu Juara Umum Tingkat Kabupaten Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan Dukung Hilirisasi : PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Strategis di TOP CSR Awards 2025 Fraksi PDIP Masih Kritis, Terkait Tiga Kartu Sakti Ada PR Buat Bupati

BERITA

Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Di Kejari Lutim


					Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Di Kejari Lutim Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Juli hingga Desember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Senin (09/12/2024).

Turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Lutim, Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili dan jajaran Staf Kejaksaan Negeri Malili.

Dalam sambutannya, Andi Juana menuturkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin bersama Kejaksaan Negeri Malili.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan juga berbagai pihak yang selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini,” tutur Juana.

Juana juga berharap agar kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim dapat terus berjalan baik kedepannya.

“Kami juga berterima kasih atas kolaborasi bersama dalam pengawalan proyeksi strategis daerah. Semoga kedepannya Pemkab Lutim dapat bekerja maksimal lagi dalam pencegahan sejak dini dalam tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

“Olehnya  itu, diharapkan juga adanya keterlibatan semua pihak dalam menimalisir tindak kejahatan terhadap ibu dan anak serta narkotika yang terjadi di Luwu Timur,” harap Staf Ahli Bupati.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kejari dalam memberantas tindak pidana umum khususnya di wilayah Luwu Timur.

“Saya mengapresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri untuk bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 57 perkara,” ujar Budi.

“Untuk Tindak Pidana umum yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 7 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” terang Budi Nugraha. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Diduga Jadikan Lahan Sengketa Untuk Cetak Sawah Baru, Bakri Oknum Wartawan Di Mahalona Terancam Dipolisikan

12 Juni 2025 - 12:21 WITA

Siddiq Meradang, Belum Ada Pelantikan Wakil Ketua, Tapi Dirinya Sudah Dihapus Dari DPRD. Baliho Pembawa Masalah Itupun Dilepas

12 Juni 2025 - 08:18 WITA

FLS3N, Mengasah Talenta Merawat Masa Depan, SDN 238 Mallaulu Juara Umum Tingkat Kabupaten

11 Juni 2025 - 23:49 WITA

Trending di BERITA